Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Basuki Thajaja Purnama alias Ahok membantah memiliki rekaman serta transkip pembicaraan antara mantan Presiden ke-6 RI SBY dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin.
"Apabila ada yang menyatakan pengacara mempunyai transkip pembicaraan, punya rekaman, mengetahui isi pembicaraan, semua bohong. Kami katakan semua bohong. Itu politik, kami sadar hukum," ucap Rolas Sitinjak, salah satu tim kuasa hukum Ahok di Komplek Mapolda Metro Jaya Jakarta, Senin, 6 Februari 2017.
Advertisement
Selain itu, Rolas juga membantah pihaknya telah menyadap telepon genggam SBY. Mereka pun berniat melaporkan pihak yang menyebarkan berita bohong itu ke polisi.
"Siapa yang menyadap? Coba sebut pengacara, pasti kita laporin. Mumpung kita masih di SPK nih," ujar Rolas.
SBY mengakui ada percakapan dirinya dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin pada 7 Oktober 2016. "Percakapan itu ada, tapi tidak ada yang berkaitan dengan MUI," ujar SBY di Jakarta, Rabu, 1 Februari 2017.
Ia menjelaskan, pembicaraan dirinya dengan Ma'ruf Amin bermula saat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni berkunjung ke Kantor PBNU. Agus-Sylvi datang untuk memohon restu untuk maju Pilkada DKI.