Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah ormas dikabarkan bakal kembali menggelar unjuk rasa pada 11 Februari 2017. Bahkan, aksi tersebut rencananya juga akan dilakukan pada hari pencoblosan pilkada serentak pada 15 Februari 2017.
Menanggapi hal itu, calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Anies Baswedan mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kedamaian dan saling menghormati.
Advertisement
"Saya ingin garis bawahi, bahwa Jakarta masih ada kehidupan di tanggal 16, 17, dan seterusnya. Jadi jangan seakan-akan urusan kita selesai pada tanggal 15 Februari saja," ujar Anies saat ditemui di Kantor Sekretariat Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta, Jalan Kramat Raya Nomor 49, Jakarta Pusat, Senin 6 Februari 2017.
Sementara terkait unjuk rasa pada 11 Februari mendatang yang berdekatan dengan masa tenang kampanye Pilkada 2017 pada 12-14 Februari 2017, Anies mengaku tidak bisa memastikan apakah dibolehkan atau tidak.
Dia berujar, untuk melihat keabsahan boleh atau tidaknya perlu melihat aturan hukum terlebih dahulu, karena yang menentukan boleh tidaknya unjuk rasa jelang pilkada bukan dirinya.
"Lihat aturannya saja, boleh atau tidak. Jadi bukan menurut saya. Kita bergerak dengan negara hukum, bukan menurut saya baik atau benar tapi menurut aturan hukum. Kalau aturan hukumnya dilarang, aturan mana yang melarang. Kalau aturannya tidak melarang, ya jangan dilarang," Anies memungkasi.