Liputan6.com, Jakarta - Puluhan aparat bersiaga di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan, yang merupakan jalan masuk menuju rumah Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (7/2/2017), aparat dilengkapi perlengkapan seperti dua unit tenda yang telah didirikan, senjata hingga gas air mata.
Advertisement
Di depan halaman rumah SBY yang dikategorikan sebagai area ring satu, hari ini (7/2/2017), terlihat masih sepi. SBY diketahui telah menempati rumah pemberian negara tersebut sejak Januari lalu.
Di depan rumah SBY, terlihat Paspampres yang melakukan penjagaan seperti biasanya.
Keamanan di sekitar rumah SBY menjadi sorotan usai ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menggelar unjuk rasa di dekat rumahnya pada Senin sore kemarin.
Unjuk rasa hanya berlangsung sekitar satu jam, karena setelah polisi datang, aksi langsung dibubarkan karena tak berizin.
Aksi ini pun membuat SBY kembali muncul di media sosial. Lewat akun Twitter-nya @SBYudhoyono, SBY berkicau tentang ratusan orang yang mendatangi rumahnya di Kuningan.
SBY menyesalkan adanya unjuk rasa di rumah pribadi. Dalam kicauannya, SBY menuliskan, "kecuali negara sudah berubah, Undang-Undang tak bolehkan unjuk rasa di rumah pribadi. Polisi juga tidak memberitahu saya."
Masih dalam Twitter, SBY pun bertanya kepada presiden dan Kapolri, "apakah saya tidak memiliki hak untuk tinggal di negeri sendiri dengan hak asasi yang saya miliki?"
Cuitan SBY diakhiri dengan permintaan keadilan dan menyerahkan keselamatan jiwanya kepada Tuhan.
Menanggapi kicauan SBY, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki meminta SBY tak perlu khawatir terhadap keamanannya.
Mantan kepala negara dan kepala pemerintahan mendapatkan pengamanan dari segala bentuk potensi ancaman dan gangguan keamanan. Hal itu diatur dalam peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2013.
Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.