Ini Keputusan MK Terkait Uji Materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan

Suasana Sidang Putusan Permohon uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan

oleh Nasuri diperbarui 07 Feb 2017, 18:00 WIB
20170207-MK Tolak Uji Materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan-Jakarta- Johan Tallo
Suasana Sidang Putusan Permohon uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
Suasana Sidang Putusan Permohon uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan terkait Sistem Zona dalam Pemasukan (Impor) Hewan Ternak di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (7/2). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak hampir semua permohonan pemohon uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan terkait Sistem Zona dalam Pemasukan (Impor) Hewan Ternak, Jakarta, Selasa (7/2). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Sidang putusan yang digelar di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/2), Mahkamah memutus hanya menerima permohonan pemohon terkait pasal 36 E ayat 1. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Majelis mengatakan bahwa impor sapi dan produk olahannya dapat dilakukan dari zona (wilayah tertentu dari suatu negara) namun dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian), Jakarta, Selasa (7/2). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 ini mendapat sorotan setelah Hakim Konstitusi Patrialis Akbar ditangkap KPK dengan sangkaan menerima suap, Jakarta, Selasa (7/2). (Liputan6.com/Johan Tallo)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya