Liputan6.com, Makassar - Dalam Top 3 Berita Hari Ini, seorang pemuda asal Nias membuktikan cinta senjatinya. Ia menikahi kekasihnya yang telah meninggal dunia.
Erni, kekasih Ahmad Khaidir meninggal dunia setelah menegak racun rumput. Saat jasad Erni sedang dikafani, kepada sang ibu, Ahmad meminta keduanya dinikahkan.
Advertisement
Sementara itu di Merangin, Jambi, seorang petani tolak iming-iming uang Rp 2 miliar untuk melepas sawah miliknya kepada seorang tauke.
Petani tersebut mengaku dirinya tidak mau melihat sawah warisan nenek moyangnya digunakan untuk lokasi penambangan emas.
Hingga malam ini berita tersebut paling banyak menyita perhatian pembaca Liputan6.com terutama di kanal Regional.
Berikut berita terpopuler dalam Top 3 Berita Hari Ini:
1. Demi Cinta, Pemuda Asal Nias Nikahi Jenazah Kekasihnya
Ahmad Khaidir. Ia menikahi kekasihnya, Erni, sesaat sebelum dimakamkan pada Kamis, 2 Februari 2017. Pemuda asal Kepulauan Nias, Sumatera Utara, itu meminta kepada orangtua Erni untuk diizinkan menikahi anaknya meski sang anak telah meninggal dunia.
"Ia pacar anak saya meminta agar diizinkan melangsungkan ijab kabul meski anak saya telah meninggal dunia," kata Wati, ibunda Erni, Minggu, 5 Februari 2017.
Wati menuturkan niat Edi untuk menikahi anak perempuannya itu sudah diutarakan sejak lama. Keduanya bahkan sudah berencana melangsungkan pernikahan pada Oktober nanti. Namun Tuhan berkehendak lain, Erni lebih dulu pergi untuk selamanya setelah menenggak racun rumput.
Wati mengungkapkan, putrinya meminum racun rumput pada Selasa, 31 Januari 2017. Sesaat sebelum tewas, Erni kemudian menelepon Edi dan memberitahunya jika ia sudah meminum racun.
2. Petani Jambi Tolak Duit Rp 2 Miliar demi Sepetak Sawah
Kabupaten Merangin dikenal sebagai lumbung emas di Provinsi Jambi. Tak sedikit warga yang rela menjual lahan sawahnya untuk dijadikan lokasi penambangan. Harganya bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.
Namun dari sekian banyak warga, ada satu orang bernama Mutarudin yang berani menolak iming-iming duit Rp 2 miliar untuk melepas sawah miliknya.
Pria 50 tahun itu menuturkan ada seorang tauke atau juragan yang menawar sepetak sawah miliknya Rp 2 miliar yang ditolaknya dengan tegas.
"Duit Rp 2 miliar itu akan habis cuma di saya. Saya tidak mau keturunan saya nanti tidak punya sawah. Saya sudah lihat banyak sawah menjadi rusak dan mati karena penambangan," tutur Mutarudin.
Menurut dia, sawah miliknya sudah menjadi warisan nenek moyang dan sudah menghidupi garis keluarganya.
3. Buka Kepagian, Toko Modern Dipaksa Tutup Sementara
Sejumlah toko modern di Tulungagung, Jawa Timur yang kedapatan melanggar aturan ditutup paksa. Pengelola toko dinilai melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pengendalian Pasar Modern dan Perlindungan Pengembangan Pasar Tradisional di Tulungagung.
Kasi Trantib Satpol PP Tulungagung Wahid Masrur mengatakan, razia ini dilakukan menindaklanjuti maraknya toko modern yang menyalahi perda lantaran membuka toko sebelum waktunya. Dalam perda, jam operasional toko mulai 09.00 WIB sampai 22.00 WIB, kecuali hari besar.
Hasilnya, puluhan toko ritel modern yang didatangi kedapatan melanggar jam buka. Yaitu buka pada pukul 07.00 WIB.
Pencabutan izin operasional akan dikenakan pada toko yang terbukti masih melanggar aturan saat razia selanjutnya.
"Kali ini kita berikan peringatan satu hingga tiga kali. Bila tetap bandel, ada sanksi tegas bahkan sampai pencabutan izin usaha," kata Wahid.