Liputan6.com, Jambi - SS (14) kini harus menanggung malu dan trauma berat. Gadis yang masih duduk di bangku SMP ini menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya sendiri, HM (35).
Berdasarkan informasi, SS yang merupakan warga Kecamatan Muaratembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi ternyata sudah lima kali diperkosa oleh bapaknya sendiri. Karena takut dan di bawah ancaman, SS tak kuasa menahan nafsu syahwat bapaknya.
Advertisement
Aksi biadab HM akhirnya terbongkar setelah SS melaporkan pemerkosaan yang dialaminya ke Mapolres Batanghari. "Tersangka ditangkap tadi siang pukul 11.15 WIB," ujar Kabag Humas Polres Batanghari, AKP Tindaon di Muarabulian, ibu kota Kabupaten Batanghari, Selasa, 7 Februari 2017.
Dari pemeriksaan sementara, HM mengaku pemerkosaan itu dilakukannya dalam kondisi mabuk. Aksi biadap itu juga diketahui oleh istrinya, SF. Bahkan, SF pernah melarang aksi keji HM. Namun bukannya menghentikan perbuatannya, HM justru kalap dan memukul istrinya.
"Kini pelaku diamankan di Mapolres Batanghari guna pemeriksaan lebih lanjut," ucap Tindaon mengakhiri.
Akibat ulah bejatnya itu, HM terancam dijerat Pasal 81 ayat 1 jo Pasal 76 D UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.