Liputan6.com, Jakarta - Sidang kesembilan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berakhir lebih cepat. Pihak Ahok keberatan dengan saksi ahli agama yang dihadirkan jaksa penuntut umum karena merupakan anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutus uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. UU ini juga yang telah menyeret hakim konstitusi Patrialis Akbar sebagai tersangka suap dari seorang pengusaha importir daging.
Advertisement
Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.