Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY tak bisa melepaskan fokusnya terhadap perkembangan media sosial saat ini. Dia menyebut banyak invisible group atau kekuatan yang tak tampak membanjiri media sosial. Bahkan SBY menyatakan dirinya korban invisible group itu.
Dia mengatakan, media sosial memang sudah menjadi sorotan di berbagai lini. Terutama bila ada komentar yang muncul dan berseberangan dengan penguasa dan koleganya, serangan itu langsung muncul dari invisible group itu.
Advertisement
"Saya adalah salah satu korban dari the invisible group yang bekerja bagaikan mesin penghancur itu. Kata-kata yang digunakan pun tak kuasa untuk saya utarakan, karena bisa merusak jiwa yang mendengarnya, apalagi anak-anak kita," keluh SBY saat Dies Natalies HUT ke-15 Partai Demokrat di JCC, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2017).
Komentar pedas yang muncul justru jauh dari nilai luhur, kesantunan, tata krama, dan etika yang selama ini dibanggakan setiap masyarakat Indonesia. Hal itu sudah sulit sekali ditemukan.
"Sepertinya tinggal kenangan. Atau telah masuk museum sejarah yang sepi pengunjung," kata SBY.
Kemunduran Peradaban
Gerakan semacam ini dinilai menimbulkan kemunduran dalam peradaban manusia. Media sosial yang seharusnya mencerdaskan kini didominasi kalangan kurang beradab.
"Banyak pihak yang sebenarnya tidak bersalah, “innocent”, ikut menjadi korban. Kita sedih, karena media sosial yang seharusnya ikut mencerdaskan kehidupan bangsa, sering didominasi oleh kalangan yang kurang beradab (uncivilized)," imbuh SBY.
Karena itu, dirinya mendukung langkah Pemerintahan Jokowi-JK untuk mengatur dan menertibkan penggunaan media sosial di Indonesia. Tentu penertiban ini dapat dipertanggungjawabkan secara adil dan jangan tebang pilih maupun kelewat batas.
"Saya mendukung penuh langkah Presiden Jokowi untuk mengatur penyimpangan media sosial dengan catatan penertibannya dapat dipertanggungjawabkan secara konstitusional, adil, tidak tebang pilih dan jangan kelewat batas," kata dia.
"Saya ingatkan tiga hal penting berkaitan hak hukum warga negara. Pertama setiap orang sama kedudukannya di muka hukum. Kedua setiap orang berhak mendapatkan perlindungan pribadi, keluarga, kehormatan dan martabatnya. Ketiga setiap orang berhak bebas dan mendapat perlindungan dari perlakuan diskriminatif," jelas SBY.