Liputan6.com, Jakarta Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok keberatan dengan kehadiran anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hamdan Rasyid sebagai saksi ahli. Mereka menilai Hamdan adalah pihak yang menjadi bagian dari penetapan pendapatan dan sikap keagamaan MUI yang sedang dipermasalahkan. Ini dianggap bisa mempengaruhi keobjektifan Hamdan sebagai saksi
ENAM PLUS: Kuasa Hukum Ahok, Ragukan Independensi Saksi Ahli
Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok keberatan dengan kehadiran anggota MUI, Hamdan Rasyid
diperbarui 08 Feb 2017, 07:30 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Agar Tidur Cepat: Panduan Lengkap Mengatasi Insomnia
Kenaikan Upah Minimum Bakal Dibagi 2 Kategori, Seperti Apa?
Mengenal RM Rahang Tuna Chit Chat, Kuliner Unik di Kota Manado
Real Madrid Cukur Leganes, Carlo Ancelotti Bikin Keputusan Berani Soal Mbappe dan Vinicius
Jangan Tidur lagi, Ini Keutamaan Pagi Hari Menurut Habib Novel
Metro Sepekan: Viral Netizen Luapkan Kekecewaannya Usai Lapor Tabrak Lari, Dirlantas Polda Metro Akui Salah
Harga Galaxy S25 Ultra Disebut Lebih Mahal Gara-Gara Hal Ini
Ciri Kalimat Poster Adalah: Panduan Lengkap Membuat Poster Efektif
Tips Supaya Cepat Kentut Pasca Operasi: Panduan Lengkap Pemulihan
Cerita Sukses Pengusaha Lokal Mengolah Kacang Nepo hingga Jadi Camilan Khas yang Diminati Didukung Pemberdayaan BRI
10 Arti Mimpi Kuku Patah dan Maknanya dalam Kehidupan
Harga Kripto 25 November 2024: Bitcoin Cs Ambles ke Zona Merah