KPU Imbau Tak Ada Kampanye di Masa Tenang Pilkada DKI 2017

KPU juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar turut serta menciptakan suasana kondusif selama tahapan Pilkada DKI 2017.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Feb 2017, 09:32 WIB
Ilustrasi Pilkada DKI 2017

Liputan6.com, Jakarta - Pilkada DKI 2017 memasuki masa tenang kampanye pada 12-14 Februari mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pun meminta seluruh pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) tidak berkampanye pada hari itu.

"Selama masa tenang, kami mengimbau kepada seluruh pasangan calon, timses, relawan dan pendukung agar tidak melakukan kegiatan kampanye," ujar Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno.

Dia juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menciptakan suasana kondusif selama tahapan Pilkada DKI 2017.

"Sehingga pemungutan suara Pilkada DKI 2017 pada 15 Februari berjalan aman, lancar, damai dan demokratis," ucap Sumarno, seperti dikutip dari Berita Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, juga mengatakan hal yang sama. Dia mengimbau seluruh masyarakat DKI Jakarta dapat menaati hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

"Dengan begitu jangan turun ke jalanan ataupun menyelenggarakan aksi-aksi yang mengarah pada kegiatan kampanye. Karena masa tenang Pilkada dilarang untuk berkampanye," ujar dia.

Soni panggilan akrab dari Sumarsono juga mengingatkan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya saat 15 Februari 2017 nanti.

"Mari kita sukseskan Pilkada DKI 2017 ini. Untuk pemilih gunakan hak pilihnya sesuai dengan haknya, tanpa ada paksaan dari pihak manapun," tegas Sumarsono.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya