Sita Barang Bukti, Polisi Kehilangan Data Diksar Mapala UII

Barang bukti yang disita polisi terkait kasus Mapala UII meliputi kamera, laptop, dan komputer.

oleh Fajar Abrori diperbarui 08 Feb 2017, 14:03 WIB

Liputan6.com, Solo - Tim khusus Polres Karanganyar menyita sejumlah kamera, laptop dan komputer Mapala UII sebagai barang bukti untuk mendalami kasus tewasnya tiga mahasiswa peserta Diksar Mapala Unisi UII di Gunung Lawu, Tawangmangu, Karanganyar. Namun, seluruh data yang diduga berisi kegiatan diksar itu sudah dihapus.

Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Rohmat Ashari mengatakan, sejumlah barang bukti yang diamankan petugas telah dibawa ke Puslabfor Polda Semarang. Barang bukti tersebut berupa kamera, laptop serta komputer PC.

"Kamu sudah berkoordinasi dengan labfor dan hari ini barang bukti itu dikirim ke puslabfor. Tiga alat bukti tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan diksar Mapala UII di Tawangmangu," kata dia di Mapolres Karanganyar, Selasa, 7 Februari 2017.

Berdasarkan hasil pengecekan petugas, ucap dia, polisi tidak berhasil menemukan file yang berisi kegiatan diksar Mapala UII. Pihaknya menduga jika file yang berisi kegiatan dokumentasi diksar telah dihapus. ‎

"Kemarin semua file di kamera, laptop dan PC, saya buka kosong semua. Kosong tidak ada isinya," ujar Rohmat.

Rohmat berharap dikirimnya barang bukti ke Puslabfor bisa untuk mengembalikan file data yang telah dihapus."Untuk recovery file bukan pekerjaan yang sulit. Saya pun berharap hasil dari labfor segera dikirim untuk mengetahui hasilnya supaya penanganan kasus tersebut segera selesai," ucap dia.

Adanya dugaan penghapusan file di barang bukti tersebut, Rohmat menyebut bisa berpotensi dikembangkan menjadi kasus baru terkait tindakan penghilangan barang bukti.

"Jika ada penghapusan file, nanti kita akan tahu siapa yang memerintahkannya. Terus, motifnya juga apa," kata dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya