Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menurunkan harga gas untuk wilayah Sumatera Utara (Sumut) menjadi US$ 9,95 per MMBTU. Wilayah ini sebelumnya menjadi sorotan karena harga gasnya yang tergolong mahal.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, harga gas di Sumatera Utara turun dari US$ 13,38 per MMBTU menjadi US$ 9,95 per MMBTU. Penurunan harga gas tersebut mulai berlaku per 1 Februari 2017.
Dia mengaku untuk menurunkan harga gas ini, pemerintah berdiskusi dengan PT Pertamina EP dan Pertamina Hulu Energi (PHE), terkait penurunan harga gas dari hulu untuk wilayah Sumatera Utara.
Dari hasil diskusi itulah, anak usaha PT Pertamina (Persero) bersedia menurunkan harga gasnya. "Kan kita diskusi masih bisa nurunin lagi taman-teman PHE sama dari Pertamina EP berkenan nurunin," kata dia dalam Forum IndoGas 2017, di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (8/2/2017).
Baca Juga
Advertisement
Namun, sebelum harga gas turun, pengguna dengan produsen gas harus melakukan amandemen Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG).
"Itu berlaku sejak 1 Februari. Disesuaikan, sekalian PJBG-nya. Turunnya dari US$ 13,38 sampai ke US$ 9,95 itu kan sudah turun," papar dia.
Dia mengungkaplan, untuk menurunkan harga gas tersebut, industri di Sumatera Utara harus menggunakan gas pipa dan tidak menggunakan gas alam cair (Liqufied Natural Gas/LNG).
Alasannya, jika menggunakan LNG ada biaya yang harus dikeluarkan untuk mengubah LNG menjadi gas (regasifikasi). "Yang tadinya LNG itu diganti ke gas pipa semua, LNG tadinya kan mahal sehingga bisa turun," tutur dia.
Wirat melanjutkan, selain menurunkan harga gas di hulu, pemerintah juga menurunkan biaya transmisi dan distribusi gas ke konsumen, sehingga komponen pembentukan dari hulu dan hilir kompak menurunkan harga.
"Hulu turun gunakan formula, transmisi Pertagas juga turun, distribusi PGN juga turun. Biaya-biayanya turun," dia menandaskan.(Pew/Nrm)