Sekelompok Ulama Minta KPK Usut Dugaan Korupsi di Banten

Forum Ulama se-Banten mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 08 Feb 2017, 16:01 WIB
Forum Ulama se-Banten mendatangi Gedung KPK. (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Jakarta - Forum Ulama se-Banten mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan. Sekelompok orang yang mengaku sebagai ulama, ustaz, kiai, dan para pemimpin pondok pesantren itu meminta KPK segera mengusut dugaan aliran gratifikasi terhadap salah satu calon Gubernur Banten Rano Karno.

Koordinator Forum Ulama Banten, Buchori Al Aroby, meminta agar KPK segera mengusut kasus tersebut sebelum Pilgub Provinsi Banten berlangsung pada 15 Februari 2017.

"Ya secepatnya sebelum pilgub harus segera diumumkan agar masyarakat Banten tahu. Jangan sampai orang yang terindikasi korupsi ini terpilih," tegas Buchori di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Dia tidak menginginkan masyarakat Banten kembali salah dalam memilih pemimpin. Sebab, Gubernur Banten sebelumnya, Ratu Atut Chosiyah terlibat kasus korupsi dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami para ulama para ustaz akan mengalami malunya Banten secara berturut-turut, gubernurnya dipenjara gara-gara kasus korupsi. Mau ditaruh dimana muka kami masyarakat Banten. Jangan sampai Banten kecolongan lagi," ujar Buchori.

Sebelumnya, nama Rano Karno disebut oleh saksi Yayah Rodiah yang merupakan anak buah yang berperan sebagai Bendahara Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Yayah menerangkan pernah menulis pembukuan pada PT BPP sebesar Rp 7 miliar terkait Pilkada Banten. Namun, dia tidak mengetahui rinciannya.

Selain itu, saksi mengaku pernah menulis cek sebesar Rp 1,25 miliar untuk keperluan dropping ke Rano Karno. Penulisan cek tersebut diperintahkan oleh Wawan yang merupakan adik Ratu Atut Chosiyah yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya