Segmen 3: Vonis Pembunuh Enno hingga Brimob Bantu Pilkada DKI

Pembunuh Enno dijatuhi vonis mati. Sementara Brimob Polda Jawa Timur siap membantu pengamanan Pilkada DKI.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Feb 2017, 18:03 WIB
Pembunuh Enno dijatuhi vonis mati.

Liputan6.com, Tangerang - Kasus pembunuhan disertai pemerkosaan seorang karyawan pabrik di kawasan Kosambi, Tangerang, Mei 2016 lalu. Dua pemuda terdakwa pembunuh Enno dijatuhi vonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.

Sementara itu, sebanyak 400 personel Brimob Polda Jawa Timur diberangkatkan ke Jakarta untuk membantu pengamanan pelaksanaan Pilkada DKI. Pengiriman anggota Brimob dari Polda Jatim ini atas permintaan Mabes Polri. Personel Brimob akan berada di Ibu Kota hingga proses pelantikan calon gubernur terpilih selesai dilaksanakan.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya