Wali Kota non-aktif Madiun, Bambang Irianto mengangkat tangan usai diperiksa KPK, Jakarta, Rabu (8/2). Bambang Irianto tersangka dugaan penerima gratifikasi sebagai pemborong pembangunan Pasar Besar Kota Madiun 2009-2012. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Wali Kota non-aktif Madiun, Bambang Irianto usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (8/2). Bambang merupakan tersangka gratifikasi proyek pembangunan Pasar Besar Madiun pada 2009-2012 senilai Rp 76,5 miliar. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Wali Kota non-aktif Madiun, Bambang Irianto dijaga petugas usai diperiksa KPK, Jakarta, Rabu (8/2). Bambang Irianto tersangka dugaan penerima gratifikasi sebagai pemborong pembangunan Pasar Besar Kota Madiun 2009-2012. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Wali Kota non-aktif Madiun, Bambang Irianto mengangkat tangan usai diperiksa KPK, Jakarta, Rabu (8/2). Bambang merupakan tersangka gratifikasi proyek pembangunan Pasar Besar Madiun pada 2009-2012 senilai Rp 76,5 miliar. (Liputan6.com/Helmi Afandi)