Liputan6.com, Serang - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan aksi 11 Februari berupa jalan santai di sepanjang Jalan MH Thamrin dialihkan dan dipusatkan di Masjid Istiqlal.
"Dengan adanya larangan dari Bawaslu, KPU, Kapolda dan didukung Pangdam Jaya, bahwa kelompok yang akan melaksanakan aksinya, dari jalan kaki di jalan raya yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat umum dan berbau politik, akan dialihkan ke Istiqlal yang murni keagamaan," kata dia saat ditemui di Pondok Pesantren (Ponpes) An-Nawawi, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (8/2/2017).
Advertisement
Tito pun meminta semua pihak sama-sama menjaga keutuhan NKRI dan kedaulatan bangsa dari segala ancaman ketertiban dan gangguan keamanan.
"Di tengah gejolak seperti ini yang berubah-ubah, ancaman persatuan negara, maka kita eratkan kembali nasionalisme, TNI-Polri dan umat Islam mainstreem untuk sama-sama menjaga keutuhan NKRI," tegas dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari Forum Umat Islam (FUI) terkait kegiatan aksi 11 Februari. Namun, polisi tak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
"Kami tidak berikan STTP. Jadi itu (aksi 112) tidak kita izinkan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/2/2017).
Argo melanjutkan, tak adanya izin kepolisian lantaran aksi tersebut dikhawatirkan mengganggu masyarakat. Apalagi rencananya tak hanya aksi 11 Februari, melainkan berlanjut keesokan harinya, yakni 12 Februari.