4 Partai Baru Rapat Pendapat dengan DPR Bahas RUU Pemilu

Empat partai baru itu yakni PSI, Partai Idaman, Perindo, dan Partai Berkarya.

oleh Khairur Rasyid diperbarui 09 Feb 2017, 04:10 WIB
Partai baru bahas RUU Pemilu di DPR (Khoirur Rasyid/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Empat partai baru, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Islam Damai dan Aman (Idaman), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Berkarya mengadakan rapat dengar pendapat atau RDP dengan Pansus RUU Pemilu di DPR RI.

Dalam rapat tersebut, keempat partai membahas beberapa hal yang menjadi isu utama yakni presidential treshold, parlementer treshold dan verisifikasi Partai politik.

"Kita harus mendengar aspirasi dari partai partai baru, karena ini penting dilakukan karena partai baru ini akan menjadi salah satu kontestan Pada pemilu selanjutnya, dan juga ada hubungan dengan partai lainnya," ucap ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edi, di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta selatan, Rabu 8 Februari 2017.

Edi mengungkapkan yang jadi pembahasan merupakan isu yang biasanya banyak dipertanyakan partai baru, terutama masalah presidential treshold yang merupakan penentu suatu partai dalam mengajukan calon presiden pada saat pemilu.

Ketua PSI Grace Natalie mengungkapkan, partainya ingin memberikan 10 poin  berupa penjelasan, kritik dan masukan dalam rapat dengar pendapat bersama Pansus RUU Pemilu

"Kami di sini ingin menyampaikan beberapa poin seperti syarat partai politik peserta pemilu, desain pemilu serentak, ambang batas pencalonan, parlementary treshold, formula penghitungan suara, besaran alokasi kursi, metode pemberian suara, kampanye dan dana kampanye, lembaga penyelenggara pemilu dan keterwakilan perempuan," papar Grace Natalie

Selain Grace Natalie, Ketua umum Partai Idaman Rhoma Irama juga mengingatkan kepada Pansus RUU Pemilu untuk bekerja sebagaimana tugasnya sesuai undang-undang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya