Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta instansi terkait segera mengoperasikan kapal sekolah untuk kebutuhan transportasi peserta didik di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Syarifuddin menegaskan, jangan sampai terhentinya operasional kapal menganggu aktivitas belajar dan mengajar.
Advertisement
"Pengadaan kapal sekolah merupakan usulan dari masyarakat karena lokasi sekolah yang berbeda dengan tempat tinggal," kata Syarifuddin di Jakarta, Rabu 8 Februari 2017.
Ia menambahkan, peralihan secara kelembagaan semestinya dapat diantisipasi. Sehingga kapal sekolah dapat beroperasi seperti biasa di Kepulauan Seribu.
"Kapal sekolah harus segera dioperasikan kembali," ujar dia seperti dikutip dari Antara.
Sementara itu Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, pihaknya masih menunggu jawaban Inspektorat DKI agar tidak terjadi mal administrasi terkait perubahan manajemen.
"Bila anggaran yang masih ada di Sudinhub Kepulauan Seribu bisa digunakan, kapal sekolah segera dioperasikan," ujar Sigit.
Tiga unit kapal sekolah saat ini belum dapat dioperasikan karena adanya perubahan organisasi perangkat daerah. Manajemen kapal sekolah beralih dari Sudinhub Kepulauan Seribu ke Unit Pengelola Angkutan Perairan dan Kepelabuhan (UP-APK) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.