Liputan6.com, Pekanbaru - Perbedaan pendapatan kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Pekanbaru ternyata menjadi pemicu perceraian. Pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah berusaha memediasi, tapi pihak perempuan bersikeras untuk berpisah.
Permohonan cerai itu kemudian diajukan ke Inspektorat Pemko Pekanbaru. Selanjutnya, pasangan yang tak bisa disatukan itu dipenuhi keinginan berpisahnya.
Menurut Kepala Inspektorat Pemko Pekanbaru Azmi, sudah ada empat permohonan cerai yang diterimanya sejak Januari tahun ini. Dia memprediksi bakal terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya.
"Tahun lalu ada 25 permohonan cerai dari ASN. Berkaca dari ini, di mana sudah ada empat permohonan pada Januari ini, diprediksi meningkat," kata Azmi, Rabu petang, 8 Februari 2017.
Baca Juga
Advertisement
Azmi membantah permohonan perceraian ini sebagai kegagalan pemerintah ataupun instansi terkait tempat ASN bekerja memediasi.
"Bukan karena kita gagal memediasi mereka, karena sebelumnya sudah dilakukan oleh BKD Pekanbaru. Setelah dari BKD baru diteruskan ke Inspektorat," kata dia.
Azmi mensinyalir perceraian ini terjadi karena kesenjangan ekonomi. Perbedaan pendapatan itu menjadi alasan terbanyak sehingga perceraian terjadi pada ASN.
Dia menyebut perceraian paling banyak terjadi dari kalangan guru. Cukup tingginya gaji dan tunjangan guru membuat keretakan rumah tangga karena sang suami bergaji kecil.
"Kalau dari catatan kami, yang dominan minta cerai perempuan dengan status sebagai guru. Mungkin karena pengaruh sertifikasi jadi mereka merasa lebih punya uang," kata Azmi.