Liputan6.com, Mataram - Penyanyi kondang Reza Artamevia kembali absen dalam sidang kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika dengan terdakwa Gatot Brajamusti dan Dewi Aminah. Mantan murid Gatot Brajamusti itu seharusnya bersaksi dalam kasus tersebut hari ini.
Sidang pun dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi lain, yakni dari kepolisian.
Advertisement
Pengacara Reza, Ramdan Alamsyah, mengatakan kliennya batal hadir pada persidangan tersebut karena banyak acara.
"Teteh (sapaan akrab Reza Artamevia) berhalangan hadir karena banyak acara. Tapi kami sudah menitip pesan agar BAP-nya dibacakan secara terbuka dalam persidangan," ujar Ramdan, ketika dihubungi Liputan6.com, Mataram, Kamis (9/2/2017).
Namun, Ramdan belum mengetahui secara pasti apakah pada persidangan selanjutnya, Senin 13 Februari, Reza bakal memenuhi panggilan jaksa atau tidak.
Sementara itu, penasihat hukum Gatot Brajamusti, Irfan Suriadiata, meminta jaksa penuntut umum menjemput ibu kandung Aliyah Massaid ini. Sebab, kesaksian Reza Artamevia di bawah sumpah sangat diperlukan untuk meluruskan pernyataan yang menyudutkan Gatot Brajamusti.
"Kami minta dijemput paksa. Kami akan bongkar semua kebohongan yang menyudutkan klien kami," kata Irfan beberapa waktu lalu.