Tim Pemenangan Ungkap Pemicu Selebaran Gelap Anies - Sandi

Tim pemenangan Anies - Sandi akan terus mengawal kasus selebaran kampanye hitam tersebut hingga ke proses hukum.

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 10 Feb 2017, 08:56 WIB
Pasangan Calon Gubernur DKI Anies - Sandiaga

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Tim Pemenangan Anies-Sandiaga, Mohamad Taufik, mengimbau pembuat brosur kampanye hitam Anies-Sandi untuk segera bertobat. Brosur itu disebarkan empat pelaku di sekitar Pisangan Baru, Matraman, Jakarta.

"Ada selebaran yang menarik perhatian orang, seolah-olah mirip dengan kita yaitu selebaran '10 kebohongan Anies-Sandi'. Kami atas nama tim kampanye meminta pelaku untuk langsung bertobat," ujar Taufik di Posko Pemenangan Anies-Sandi, Jakarta, Kamis, 9 Februari 2017.

Taufik juga mengatakan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga ke proses hukum. Ia memastikan aparat hukum mampu menuntaskan kasus kampanye hitam ini sampai tuntas.

"Kami akan melakukan proses hukum. Kami akan meminta kepada yang berwajib untuk menangkap penyebarnya atau pelakunya agar kita bisa melaksanakan pilkada ini dengan baik dan jujur," ucap Taufik.

Taufik menjelaskan, beredarnya brosur kampanye hitam itu merupakan suatu serangan tiba-tiba terhadap Anies-Sandi. Sebab belakangan ini Anies-Sandi mengalami tren elektabilitas yang terbilang signifikan kenaikannya.

"Kami menduga selebaran yang disebar itu dipicu tren kenaikan elektabilitas Anies yang terus baik. Saya melihat ini (selebaran kampanye hitam) adalah suatu lubang untuk kecurangan. Kalau ada potensi kecurangan kita akan buat tim untuk lakukan verifikasi," kata Taufik.

"Kami sudah menyiapkan posko pengaduan. Kami ada tim untuk keliling memantau. Kami mengingatkan kepada masyarakat yang memberi dan menerima akan diberikan sanksi. Ini ada sanksi pidananya. Siapa pun yang ada niat seperti itu urungkanlah niatnya karena kita ingin menciptakan pilkada yang aman dan damai," kata dia.

Senada dengan Taufik, Yupen Hadi selaku Wakil Ketua Bidang Advokasi Tim Pengamanan Anies-Sandi, juga meminta Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) untuk menindak tegas pelaku kampanye hitam ini agar tidak ada lagi kasus serupa atau lebih buruk terjadi.

"Apabila Panwaslu tidak bertindak tegas, besar kemungkinan hal ini tidak bisa diatasi dengan baik. Harapan kami ada tindakan tegas dari penegak hukum untuk memberi efek jera," ujar Yupen.

Jelang pencoblosan 15 Februari, beredar brosur kampanye hitam yang menyudutkan Cagub-Cawagub DKI Jakarta Anies -Sandiaga.

Empat pemuda pelaku penyebar brosur-brosur tersebut pun sudah ditangkap pihak kepolisian pada Rabu malam, 8 Februari 2017. Keempat pemuda tersebut berinisial AH, SI, MN, dan FZ.

Barang bukti yang sudah diamankan yakni KTP, SIM, brosur kampanye, handphone dan sepeda motor yang digunakan penyebar untuk memberikan brosur kepada warga.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya