Kasus Suap Rp 266 Miliar, Eks Presiden Peru Diburu Pengadilan

Toledo diduga menerima suap dari perusahaan Brasil sebesar Rp 266 miliar. Ini merupakan bagian dari skandal yang melanda Amerika Latin.

oleh Khairisa Ferida diperbarui 10 Feb 2017, 13:20 WIB
Mantan presiden Peru Alejandro Toledo (AP)

Liputan6.com, Lima - Seorang hakim di Peru memerintahkan penangkapan mantan presiden negara itu, Alejandro Toledo atas dugaan menerima suap US$ 20 juta atau setara dengan Rp 266 miliar.

Seperti dikutip dari BBC, Jumat, (10/2/2017, Toledo yang memerintah tahun 2001-2006 dituduh menerima gratifikasi dari perusahaan konstruksi Brasil, Odebrecht. Uang tersebut merupakan imbalan karena telah memenangkan firma konstruksi tersebut untuk mendapat kontrak kerja sama.

Toledo sendiri tidak berada di Peru. Ia tinggal di Amerika Serikat dan saat ini sedang ada di Prancis. Dalam sebuah wawancara belum lama ini, Toledo membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya.

"Biarkan Tuan Barata mengatakan kapan, bagaimana, di mana dan ke bank mana dia mengirimkan saya uang US$ 20 juta. Saya tidak akan mengakui hal itu!," tegas Toledo.

Sementara itu, Hakim Richard Concepcion memutuskan bahwa Toledo harus segera menyerahkan diri. Ia menolak permintaan jaminan dari pengacara mantan presiden itu.

Odebrecht merupakan pusat skandal korupsi multi-nasional. Tak hanya di Peru, namun Odebrecht juga terlibat dalam kasus serupa di seluruh Amerika Latin.

Perusahaan itu disebut telah menggelontorkan dana sebesar US$ 800 juta untuk menyuap sejumlah pemerintahan di Amerika Latin. Di Peru, Odebrecht mengeluarkan uang senilai US$ 29 juta untuk mengamankan kontrak antara tahun 2005 dan 2014.

Periode tersebut termasuk era pemerintahan penerus Todelo, yakni Alan Garcia dan Ollanta Humala. Namun keduanya membantah terlibat dalam kasus itu.

Media Peru melaporkan bahwa mantan direktur eksekutif Odebrecht di Peru, Jorge Barata menuduh Toledo menerima suap sebesar US$ 20 juta sebagai imbalan pemberian kontrak atas pembangunan ruas jalan raya yang menghubungkan Peru dan Brasil.

Barata kini menjadi justice collaborator bagi pihak jaksa di Brasil dan Peru.

Pada Sabtu lalu, pihak penyidik menggeledah rumah Toledo selama lima jam dan menyita sejumlah dokumen. Sang mantan presiden itu telah berada di Prancis saat peristiwa itu terjadi.

Toledo menuding kasus ini merupakan "ciptaan" dari musuh-musuh lamanya. Sementara itu, Presiden Peru, Pedro Pablo Kuczynski mendesak agar Toledo segera kembali ke Peru untuk menjalani pemeriksaan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya