Liputan6.com, Jakarta Indonesia punya dua produk andalan ekspor yang berasal dari sektor agroindustri, yaitu sawit dan pulp-kertas. Keduanya berkontribusi signifikan dalam perdagangan nasional. Namun, ada beberapa kendala pengembangan ekspor sektor tersebut.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) Liana Bratasida mengatakan, pada tingkat dunia, industri pulp Indonesia berada pada peringkat 10, sementara kertas meraih ranking ke-6. Untuk tingkat Asia, industri pulp & kertas kita menduduki peringkat ke-3, sementara di tingkat ASEAN, Indonesia paling dominan.
Advertisement
Data 2015 menunjukkan, kontribusi ekspor pulp senilai US$ 1,7 miliar, sementara ekspor kertas US$ 3,5 miliar. Jika total nilai ekspor kedua komoditas tadi dirupiahkan, angkanya mencapai Rp 67 triliun.
"Industri pulp dan kertas mampu membuka lapangan pekerjaan sebanyak 260 ribu orang tenaga kerja langsung, dan tenaga kerja tak langsung sebanyak 1,1 juta orang," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (10/2/2017).
Dia menjelaskan, saat ini kapasitas ekspor pulp sebesar 3,4 juta ton dan kertas sebanyak 4,2 juta ton per tahun. Kapasitas tersebut masih terbuka lebar untuk ditingkatkan lagi.
Saat ini kebutuhan kertas dunia sekitar 394 juta ton, dan diperkirakan akan meningkat menjadi 490 juta ton pada 2020. Secara estimasi, kebutuhan kertas dunia akan tumbuh sebesar 2,1 persen per tahun, di negara berkembang akan tumbuh sebesar 4,1 persen per tahun dan negara maju 0,5 persen per tahun.
Namun Liana mengungkapkan, kondisi pasar dan peraturan yang semakin ketat, perkembangan industri digital, serta perubahan perilaku konsumen menjadi tantangan utama bagi industri pulp dan kertas. “Untuk meningkatkan daya saing dan profit dalam industri pulp dan kertas, ada 3 hal yang harus diperhatikan yaitu sustainability, inovasi, serta efisiensi sumber daya,” kata dia.
Ketiga unsur tersebut akan mempengaruhi output biaya produksi, environmental footprint, serta menghasilkan produk yang ramah lingkungan.
Liana juga menyoroti berbagai hambatan yang dihadapi oleh industri pulp dan kertas global, seperti maraknya praktik proteksionisme perdagangan, adanya kecenderungan meningkatnya penerapan instrumen berupa tariff, trade remedies dan non-tariff barriers (hambatan teknis perdagangan), regulasi kebijakan dan sentimen negatif.
Managing Director Sinar Mas Gandi Sulistiyanto mengatakan penanganan teknis hambatan perdagangan dapat dilakukan melalui sinergi yang solid antara stakeholder, dalam hal ini pemerintah sebagai regulator dan pelaku usaha sebagai operatornya.
Menurut Gandi, pihaknya merasakan betul dampak dari kampanye negatif khususnya pada kasus kebakaran hutan dan lahan pada 2015. Serangan itu tidak hanya untuk produk kelapa sawit, tetapi juga pulp dan kertas.
“Perlu bantuan dari berbagai asosiasi untuk para duta besar kita sehingga kesalahpahaman bisa dijelaskan,” ungkap dia.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Indroyono Soesilo mengatakan, produk industri kehutanan nasional yang bahan bakunya dipasok dari konsesi hutan tanaman industri (HTI) menyumbangkan devisa hingga US$ 10,7 miliar di 2016.
Sementara untuk kelapa sawit, Indonesia sampai saat ini masih menjadi negara produsen dan eksportir minyak sawit terbesar di dunia, disusul Malaysia pada posisi kedua. Total 85 persen pasar sawit global dikuasai oleh kedua negara.
Selama 2016, Indonesia tercatat mengekspor sawit senilai US$ 17,8 miliar atau naik 8 persen dari sebelumnya US$ 16,5 miliar. Nilai ekspor sawit 2016 ini menyumbang 12,32 persen dari total ekspor Indonesia. Sementara dari sisi tenaga kerja, industri sawit menyerap 4,2 juta tenaga kerja langsung, dan 12 juta tenaga kerja tidak langsung.