Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Ema, saksi yang disebut-sebut dalam chat seks yang diduga melibatkan Firza Husein dan pemimpin FPI Rizieq Shihab. Namun, hingga saat ini polisi masih enggan membeberkan hasil pemeriksaan terhadap wanita yang disebut "Kak Ema" itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku, ia belum mendapatkan informasi dari penyidik yang memeriksa Ema. Ia juga mengatakan, hasil pemeriksaan Ema baru dibeberkan di persidangan nanti.
Advertisement
"Itu nanti untuk di pengadilan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/2/2017).
Nama Ema juga muncul di sebuah rekaman suara yang diduga Firza. Suara itu berupa curhatan antara wanita yang diduga Firza Husein dengan orang yang dipanggil Kak Ema. Rekaman yang membicarakan Rizieq itu juga sempat viral di YouTube dan sejumlah media sosial.
Namun Argo belum bisa memastikan apakah suara itu benar Firza. Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu juga belum tahu apakah Ema mengakui pembicaraan itu saat diperiksa.
"Belum ada info dari penyidik," kata dia.
Dua hari sebelumnya, Rabu 8 Februari 2017, Argo mengatakan bahwa Ema telah diperiksa sebagai saksi. Dia merupakan teman dekat Firza Husein. Namun polisi belum membeberkan keterkaitan Ema dalam kasus ini.
"Yang terpenting dia temannya ya. Kita tunggu saja. Saksi yang dekat dengan Bu Firza kan perlu kita mintai keterangan juga," kata Argo.