Liputan6.com, Depok - Kuasa Hukum Firza Husein, Aziz Yanuar mengungkapkan foto kliennya di media sosial (medsos) tanpa hijab bukan diambil pada saat di ruang tahanan. Dia pun menyesalkan beredarnya foto tersebut.
"Terakhir dijenguk beliau kaget dan memprotes hal itu dengan kepolisian. Klien kami sangat terganggu, dan protes itu privacy,” kata Aziz di Mako Brimob Kelapa II Depok, Jumat 10 Februari 2017.
Advertisement
Aziz membenarkan foto itu adalah kliennya Firza Husein. Menurut dia, foto itu diambil pada hari Jumat, 3 Februari 2017 lalu oleh polisi saat tengah istirahat sejenak.
"Foto itu lokasinya di Brimob Kelapa II Depok. Tapi bukan sel. Tempat itu adalah peralihan. Jadi setelah diperiksa, sebelum masuk sel, klien kami ke tempat itu dulu,” terang Aziz.
Untuk itu, dia meminta polisi menyelidiki polisi yang telah melanggar Peraturan Kapolri Tahun 2008.
"Kami sudah melakukan konfirmasi dengan penyidik. Pihak kepolisian koperatif dan akan mengevaluasinya," tutup Aziz.
Firza Husein ditahan di markas Komando Korps Brimob Kelapa Dua sejak Selasa 31 Januari 2017. Dua hari setelah penahanan itu, kuasa hukum melayangkan penangguhan penahanan dengan alasan kondisi kesehatannya yang tidak stabil.