Liputan6.com, Shenzen - Dalam upaya untuk meningkatkan keamanan di wilayah perbatasannya, China mengumumkan langkah baru. Pihak berwenang menyatakan akan mulai mengambil sidik jari dari wisatawan asing pada saat pemeriksaan imigrasi.
Langkah itu diumumkan oleh Kementerian Keamanan Publik, sekaligus menambahkan bahwa pengambilan sidik jari akan diperkenalkan di Bandara Shenzhen mulai Jumat 10 Februari 2017.
Advertisement
Setelah itu, upaya pengamanan tersebut akan diterapkan di seluruh Negeri Tirai Bambu.
Pihak Kementerian mengumumkan, semua wisatawan asing yang berusia 14-70 tahun harus memberikan sidik jari mereka. Kendati demikian, mereka tak menyebutkan apakah data biometrik lainya juga akan dikumpulkan.
Kementerian tersebut juga mengatakan, peraturan tersebut akan memperkuat pengawasan imigrasi dan meningkatkan efisiensi pengamanan.
Sebelumnya, Amerika Serikat, Jepang, Taiwan dan Kamboja juga telah memberlakukan pengambilan sidik jari pada saat pemeriksaan imigrasi.
Sejumlah pos perbatasan di China pada umumnya tidak melakukan pemeriksaan formal yang terlalu ketat. Sebagian besar wisatawan asing memerlukan visa, meskipun banyak kota memiliki penawaran bebas visa untuk kunjungan beberapa hari -- sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kunjungan pariwisata.
Saksikan juga video rangkuman berita berbahasa Inggris berikut ini: