KPU DKI: Belum Semua Atribut dan Alat Peraga Kampanye Dibersihkan

Sumarno menambahkan, jika pencopotan alat peraga dan atribut kampanye tersebut merupakan tugas dari masing-masing pasangan calon.

oleh Khairur Rasyid diperbarui 12 Feb 2017, 18:21 WIB
Para relawan berfoto bersama mengenakan topeng dan atribut tiga paslon Cagub/Cawagub DKI Jakarta saat melakukan aksi kampanye pilkada damai, aman dan sportif di CFD, kawasan Bunderan HI, Jakarta, Minggu (30/10). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Masa tenang Pilkada Serentak 2017 yang jatuh pada Minggu ini membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mulai menertibkan berbagai atribut dan alat peraga kampanye.

Hal ini dikatakan Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno yang mengaku sudah menerima laporan dari jajarannya bahwa alat peraga dan atribut kampanye sudah dibersihkan.

"Yang saya tahu dari laporan mayoritas sudah dibersihkan atribut dan alat peraga kampanye, tapi belum 100 persen," terang Sumarno saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (12/02/2017).

Dia menegaskan, jika masih ada atribut dan alat peraga kampanye yang belum dicopot maka pihaknya bersama Satpol PP akan langsung membersihkan atribut kampanye yang masih bertebaran.

Sumarno pun menambahkan, jika pencopotan alat peraga dan atribut kampanye tersebut merupakan tugas dari masing-masing pasangan calon.

"Yang berhak mencopot itu dari tim paslonnya, kalau tidak dibersihkan maka akan segera dicopot, Satpol PP yang akan membersihkan," terang Sumarno.

Terkait denda yang akan diberikan jika masih ada atribut kampanye yang terpasang, dia menjelaskan jika masih ada alat peraga terpasang tidak akan didenda.

"Kalau masih ada yang memasang alat peraga kampanye tidak kami denda, akan tetapi langsung kami copot saja," tutup Sumarno.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya