Liputan6.com, Paris - Seorang pengusaha di Prancis selatan menggugat perusahaan aplikasi penyedia transportasi, Uber. Ia menuding, korporat tersebut berperan dalam memicu perceraiannya dengan sang istri.
Uber disebutnya telah "menunjukkan" bukti perjalanannya ke tempat selingkuhannya.
Advertisement
Seperti dilansir BBC, Minggu, (12/2/2017), kuasa hukum pria itu mengatakan bahwa kliennya pernah memesan layanan Uber dari ponsel sang istri.
Meski ia sudah log off dari aplikasi Uber di telepon genggam istrinya, namun pihak Uber masih saja mengirimkan pemberitahuan ke ponsel perempuan itu.
Hal tersebut membuat wanita itu bisa melihat riwayat perjalanan sang suami sebelum akhirnya membangkitkan kecurigaannya.
Pasangan suami istri tersebut kini telah bercerai. Sementara menurut surat kabar Le Figaro, pria itu diketahui melayangkan gugatan senilai US$ 48 juta atau setara dengan Rp 639 miliar.
"Klien saya adalah korban dari bug di sebuah aplikasi," ujar pengacara pria itu David-Andre Darmon kepada AFP setelah mendaftarkan gugatan di pengadilan di Grasse.
"Bug telah menyebabkan masalah dalam kehidupan pribadinya," imbuhnya.
Pengacara tersebut tidak mengomentari nilai gugatan itu dan ia menegaskan kliennya ingin agar identitasnya tetap terjaga. Menurut Le Figaro, sejumlah pengguna jasa layanan Uber juga mendapat gangguan serupa.
Pihak Uber sendiri tidak bersedia mengomentari kasus ini. Namun mereka menegaskan bahwa perlindungan terbaik dari data pribadi klien adalah prioritas.