Liputan6.com, Bandung - Tersangka kasus penghinaan lambang negara dan pencemaran nama baik, Muhammad Rizieq Shihab akhirnya datang ke Markas Polda Jawa Barat, Kota Bandung. Dia memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum. Rizieq juga membawa tesis yang berjudul "Pengaruh Pancasila Terhadap Penerapan Syari'at di Indonesia".
Rizieq yang didampingi beberapa kuasa hukumnya, tiba di gedung Direskrimum Polda Jawa Barat pada pukul 09.00 WIB. Dia masuk ke gedung Direskrimum Polda Jawa Barat sambil menjinjing buku tesis yang cukup tebal dengan sampul depan warna merah marun.
Advertisement
"Alhamdulilah hari ini saya dalam keadaan sehat walafiat. Hari ini saya datang memenuhi panggilan dari penyidik Polda Jabar. Untuk melanjutkan pemeriksaan dan mudah-mudahan pemeriksaan ini berjalan lancar," ucap Rizieq, Senin (13/2/2017).
Rizieq Shihab menuturkan, dalam memenuhi pemeriksaan kali ini, dia membawa tesis untuk diserahkan kepada pihak penyidik.
"Sekaligus hari ini saya bawa tesis, yang akan saya serahkan kepada penyidik. Ini tesis tentang 'Pengaruh Pancasila Terhadap Penerapan Syari'at Islam di Indonesia'. Insya Allah tesis ini akan saya serahkan kepada penyidik untuk nanti bisa dilihat dan dipelajari apa yang saya bicarakan tentang Pancasila," jelas dia.
Rizieq Shihab sempat dua kali mangkir dari pemanggilan pihak penyidik Direskrimum Polda Jawa Barat untuk diperiksa sebagai tersangka penghinaan lambang negara dan pencemaran nama baik.