VIDEO: Mengintip Laporan Dana Kampanye Paslon Pilkada DKI 2017

Dana kampanye para pasangan calon Pilkada DKI Jakarta 2017 selanjutkan akan di laporkan ke KPU Jakarta.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Feb 2017, 14:56 WIB
Dana kampanye para pasangan calon Pilkada DKI Jakarta 2017 selanjutkan akan di laporkan ke KPU Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Kegiatan kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 berakhir Sabtu lalu 11 Februari 2017. Ketiga pasangan calon sudah menyampaikan dana kampanye yang mereka gunakan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Senin (13/2/2017, Tim kampanye Agus - Sylvi melaporkan dana kampanye yang diperoleh Rp 68 Miliar dana di antaranya digunakan untuk alat peraga kampanye pertemuan tatap muka dan biaya operasi mingguan.

Dana kampanye berasal sumbangan Agus - Sylvi Rp 430 juta, partai pendukung Rp 3 miliar, sumbangan individu Rp 6,6 miliar. Sumbangan berbadan hukum Rp 6,3 miliar dan sumbangan kelompok Rp 52,5 miliar.

Tim kampanye Ahok - Djarot mengumpulkan dana kampanye sebesar Rp 65,3 miliar yang digunakan untuk berbagai keperluan kampanye. 

Pengeluaran terbesar pasangan ini dalam Pilkada DKI 2017 ini adalah untuk penyebaran alat peraga kampanye, sosialisasi, dan konser kampanye di Senayan.

Untuk dana kampanye ini, Ahok - Djarot menyumbang Rp 1 juta. Kemudian sumbangan perorangan Rp 42,9 miliar. Sumbangan tanpa formulir Rp 1,7 miliar dan sumbangan berbadan hukum Rp 15,4 miliar.

Dana kampanye yang terpakai Rp 53,6 miliar. Penggunaan sisa dana kampanye Rp 6,4 miliar akan dikonsultasikan dengan KPUD.

Pasangan Anies - Sandi, total dana kampanye pada gelaran Pilkada DKI Jakarta 2017 yang terkumpul mencapai Rp 65,3 miliar dengan total pengeluaran Rp 64,4 miliar. Pengeluaran terbesar untuk penyebaran bahan kampanye.

Sebagian besar dana dari sumbangan pribadi Sandiaga Uno Rp 62,8 miliar. Kemudian sumbangan Anies Rp 400 juta. Sumbangan parpol Rp 1,1 miliar dan sumbangan badan hukum swasta Rp 900 juta. Total dana kampanye yang terpakai mencapai 97 persen.

Rincian penerimaan dan pengeluaran dana kampanye ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur ini selanjutnya dilaporkan ke KPUD DKI Jakarta dan akan diaudit.

Simak tayangan video dana kampanye selengkapnya dalam tautan ini. 

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya