Liputan6.com, Jakarta - Pilkada DKI 2017 memasuki masa tenang. Pada masa tenang ini, pasangan calon tidak diperbolehkan melakukan kampanye. Seluruh atribut kampanye pun harus dicopot.
Namun, masih saja ada atribut kampanye yang terlihat di sejumlah lokasi di Ibu Kota. Salah satunya di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu.
Advertisement
Satpol PP dan Panwas Pilkada DKI 2017 menertibkan puluhan atribut kampanye di Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Seperti dilansir Beritajakarta, Senin (13/2/2017), ada sebanyak 34 spanduk dan 59 stiker kampanye Pilkada DKI 2017 yang ditertibkan hari ini.
Lurah Pulau Tidung Cecep Suryadi mengatakan, giat pembersihan alat peraga kampanye yang menempel di berbagai tempat ini dilakukan dari pagi hingga malam hari.
"Pembersihan alat peraga kampanye berlangsung kondusif. Kami berharap situasi ini tetap terjaga hingga pelaksanaan dan sesudah pilkada nanti," ucap Cecep jelang Pilkada DKI 2017 di Kepulauan Seribu, Jakarta.