Miris, Sabu yang Dibawa Polisi Nakal Berasal dari Penjara

Oknum polisi nakal yang merupakan anggota Brimob Riau ini ditangkap ketika mengantar seorang perwira polisi yang hendak terbang ke Jakarta.

oleh Nefri IngeM Syukur diperbarui 13 Feb 2017, 23:05 WIB
Miris, Sabu yang Dibawa Polisi Nakal ini Berasal Dari Penjara (M Syukur/Liputan6.com).

Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang polisi nakal di Riau, Aiptu AK diamankan petugas Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru karena kedapatan membawa sabu. Polisi yang merupakan anggota Brimob Polda Riau itu ditangkap ketika mengantar seorang perwira polisi yang hendak terbang ke Jakarta.

Kejadian ini pada Sabtu 11 Februari petang itu berlangsung ketika pelaku mengantarkan perwira berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi tersebut.

Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain membenarkan adanya oknum Brimob yang tertangkap tersebut. Dia menyatakan telah memerintahkan Kapolresta Pekanbaru untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

"Iya benar, sudah diproses secara transaparan oleh Polresta Pekanbaru," kata Zulkarnain saat dikonfirmasi, Minggu 12 Februari 2017. 

Zulkarnain juga sudah memerintahkan untuk memberikan unsur pemberatan dalam penyidikan. Sebab menurutnya, orang yang diamankan ini merupakan anggota polisi. Dia juga sudah memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk memproses tegas polisi nakal tersebut.

"Saya mintakan Propam untuk proses, dipecat," tegas mantan Kapolda Maluku Utara ini.

Menurutnya, hukuman ini setimpal karena sebelumnya oknum dimaksud sudah beberapa kali mendapat teguran dan dinasihati supaya menjauhi narkoba.

Mirisnya lagi, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo menambahkan, anggota Korps Bhayangkara itu mendapat sabu tersebut dari dalam seorang narapidana narkotika di Lapas Pekanbaru.

"Pengakuannya didapat dari narapidana di Lapas Pekanbaru. Ini masih dikembangkan," ujar Guntur.

Oknum dimaksud saat ini sudah ditahan di Mapolresta Pekanbaru untuk pengusutan lebih lanjut. Guntur menyebutkan, petugas juga sudah menggeledah kediaman tersangka di Jalan Ahmad Dahlan, Pekanbaru. Di sana ditemukan 1,1 gram sabu.

"Sebelumnya ketika diamankan di bandara, didapatkan barang bukti sabu seberat 1,82 gram," terang Guntur.

Guntur menjelaskan, kejadian ditangkapnya AK di bandara ini bermula ketika dia mengantarkan perwira dimaksud yang ingin ke Jakarta menggunakan pesawat. Dia ikut mengawal hingga ke gerbang pintu ruang tunggu keberangkatan.

"Saat tersangka melewati pintu X - ray, alarm berbunyi dan pihak keamanan bandara meminta pelaku mengeluarkan benda di dalam kantong. Tersangka kemudian mengeluarkan timbangan digital," katanya. 

Karena curiga, pihak bandara meminta pelaku untuk diperiksa seluruh badan. Pelaku menolak dan sempat terjadi ketegangan antara petugas bandara dan dia.

Diapun dipaksa digeledah dan ketika dicek kantong celana sebelah kiri ditemukan benda diduga sabu-sabu dalam bungkusan rokok.

Kemudian AK dibawa ke kantor AVSEC Bandara. Selanjutnya pihak AVSEC bandara menghubungi Wadansat Brimobda Riau, AKBP Abu Bakar Tertusi. Setelah dipastikan AK merupakan anggota Brimob, Polresta Pekanbaru menjemput si polisi nakal tersebut dan menyita barang bukti sabu yang ditemukan guna pengembangan lebih lanjut.


Bandar Narkoba Edarkan Sabu dari Penjara

Diduga ada petugas lapas yang membantu para napi berdagang narkoba dari balik penjara. (Liputan6.com/Nefri Inge)

Pengedaran narkoba masih terus terjadi di Palembang. Parahnya, bandar narkoba diduga mengedarkan narkoba jenis sabu dari balik lembaga pemasyarakatan (Lapas) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Jaringan pengedaran narkoba terungkap anggota Sat Narkoba Polres Prabumulih menangkap ST (29), salah satu pelaku pengedar sabu. Setelah diinterogasi, ST mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari bandar sabu yang sekarang mendekam dibalik Lapas Mata Merah Palembang.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (10/2/2017) malam, sekitar pukul 20.30 WIB, di Jalan Melati, Depan Kos Arafah, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Kabupaten Prabumulih, Sumsel.

Barang bukti yang diamanan yaitu satu paket sabu seberat 100,65 gram dan satu unit handphone milik tersangka. Penangkapan ini dilakukan setelah mendapatkan kabar akan terjadi transaksi jual beli di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Menurut Kasat Narkoba Polres Prabumulih, AKP Heri Yusmah, tersangka memang mengaku mendapatkan paketan sabu dari narapidana di lapas Palembang.

“Napi tersebut masih ditahan di salah satu lapas Palembang, akan kita selidiki lebih lanjut tentang pengedaran narkoba ini,” ujarnya kepada Liputan6.com, Senin (13/2/2017).

Saat ditanyai tentang adanya pengedaran narkoba di Lapas Palembang, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, pihaknya sudah menemui Kepala Lapas (Kalapas) Mata Merah Palembang.

“Kita akan meningkakan kerjasama dengan Kapolres yang ada lapasnya juga, untuk mengontrol semua. Nanti kita buat razia dadakan,” ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya