Liputan6.com, Bandung - Ketua Front Pembela Islam, Rizieq Shihab akhirnya memenuhi panggilan kedua Polda Jawa Barat untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap simbol negara.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (13/2/2017), didampingi penasihat hukum dan beberapa pendukungnya Rizieq Shihab tiba di Markas Polda Jawa Barat di Bandung sekitar pukul 09.00 WIB, Senin (13/2/2017).
Advertisement
Selain kasus dugaan penghinaan pancasila, Rizieq Shihab diperiksa dalam kasus dugaan pencemaran nama Presiden pertama RI, Soekarno.
Rizieq Shihab terjerat kedua kasus tersebut setelah dilaporkan oleh Soekmawati Soekarno Putri anak kempat dari Bung Karno pada 27 Oktober 2016.
Simak tayangan video Rizieq Shihab selengkapnya dalam tautan ini.