Polri: 2 Hari Jelang Pencoblosan, Rawan Politik Uang

Polri menduga, praktik politik uang masih terjadi pada Pilkada 2017 kali ini.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 13 Feb 2017, 21:39 WIB
Ilustrasi Politik Uang di Pilkada DKI 2017.

Liputan6.com, Jakarta - Polri menduga praktik politik uang masih terjadi pada Pilkada 2017 kali ini. Praktik politik uang ini rawan terjadi pada dua hari sebelum pencoblosan.

"Justru menjelang serangan fajar ini yang ramai H-1, H-2 ini yang ramai untuk politik uang. Kalau jauh-jauh hari dikasih uang bisa lupa karena bisa jadi hari berikutnya juga ada yang janjikan lagi. Jadi dua hari jelang pencoblosan rawan politik uang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/2/2017).

Dia memastikan, pihaknya bakal menindak tegas siapapun yang terlibat dalam praktik politik uang. Menurut dia, orang yang membagikan maupun yang menerima hadiah berupa uang atau barang pada saat atau jelang pencoblosan, bisa dikenakan pidana.

"Yang bagi-bagikan uang untuk mempengaruhi hak pilih seseorang itu bisa ditangkap. Tentunya koordinasi dengan pihak Gakkumdu karena berkaitan dengan tindak pidana pemilu," ucap Rikwanto.

Khusus di Jakarta, sambung dia, Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan dengan tegas mengatakan akan menangkap siapapun yang terlibat perkara tersebut.

"Kapolda Metro sudah menyampaikan pesan, misalnya jangan sampai ada politik uang. Kalau ada saya tangkap," tambah Rikwanto.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya