Liputan6.com, Islamabad - Hari Valentine jadi perayaan yang 'terlarang' di Pakistan, setidaknya di ibu kota Islamabad.
Keputusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Islamabad melarang perayaan Valentine semua di kantor-kantor pemerintah dan ruang publik. Hakim juga memerintahkan agar media tak memuat atau meliput acara hari kasih sayang itu.
Seperti dikutip dari BBC, Senin (13/2/2017), keputusan pengadilan dikeluarkan untuk merespons petisi pribadi yang berpendapat bahwa Hari Valentine bertentangan dengan ajaran Islam.
Baca Juga
Advertisement
Seperti dikutip media Pakistan, Dawn, petisi tersebut berpendapat, Valentine mempromosikan perbuatan amoral, ketelanjangan, dan ketidaksenonohan dengan kedok cinta.
Larangan tersebut tak berdampak pada pertokoan dan restoran. Ini adalah kali pertamanya putusan soal Valentine dikeluarkan pengadilan dan diberlakukan di wilayah ibu kota.
Keputusan tersebut diketuk hakim setahun setelah Presiden Pakistan Mamnun Hussain mengatakan, Hari Valentine harus dihindari -- dengan menyebutnya sebagai tradisi Barat, bukan bagian dari budaya Pakistan.
Bukan kali pertamanya larangan Valentine diberlakukan di Pakistan.
Tahun lalu para pejabat di Kohat, Pakistan barat laut, melarang penjualan kartu dan barang terkait Valentine. Dewan lokal di Peshawar juga melarang perayaan itu.
Namun, pejabat di kedua tempat belakangan mengatakan, larangan tersebut tak diindahkan dan diabaikan.
Selain soal keyakinan, Valentine memicu kekhawatiran di kalangan rakyat Pakistan -- bahwa perayaan tersebut bersifat komersial belaka.
Maksudnya, Valentine membuat mereka menghabiskan uang yang diperoleh dengan susah payah.
Toko online dan restoran menawarkan penawaran khusus. Sedangkan harga bunga, terutama mawar merah, melambung pada hari Valentine.