Segmen 3: Sidang ke-10 Ahok hingga E-KTP Palsu dari Kamboja

Sidang ke-10 dengan terdakwa Ahok hadirkan dua saksi. Sementara paket dari kamboja berisi 36 lembar KTP dipastikan palsu.

oleh Liputan6 diperbarui 14 Feb 2017, 07:59 WIB
Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memasuki ruang persidangan Auditorium Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Senin (13/2). Agenda sidang ke-10 mendengarkan keterangan empat ahli yang dihadirkan JPU. (Liputan6.com/Ramdani/Pool)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang ke-10 kasus dugaan penistaan agama atas terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, berjalan lancar. Sebelumnya 4 saksi dijadwalkan hadir, namun hanya 2 saksi yang hadir.

Sementara itu, hasil investigasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), paket dari Kamboja berisi 36 lembar KTP dan 32 lembar NPWP itu dipastikan palsu. Kemendagri juga menepis dugaan, KTP palsu itu dikaitkan dengan rekayasa kecurangan pelaksanaan pilkada Jakarta.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya