Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mendatangi Bareskrim Polri di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat. Dia datang bersama penasihat hukumnya, Boyamin Saiman.
Dia juga didampingi Andi Syamsudin yang merupakan adik dari mantan bos PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, korban pembunuhan yang menyeret Antasari sebagai pelakunya.
Advertisement
Antasari enggan memperinci soal maksud kedatangannya. Meski demikian, dia hanya menyebutkan sekarang waktu yang tepat untuk berbicara.
"Ini tanggal berapa? Tanggal 14 Februari 2017, saatnya kami bersuara," ucap Antasari Azhar di lokasi seraya bersalaman dengan Andi, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Sementara Andi menjelaskan, mereka datang untuk melaporkan, Elsa dan Jeffery Lumompow. Keduanya adalah saksi di persidangan pembunuhan berencana dengan terdakwa dulu Antasari. Saat bersaksi, mereka mengaku tahu pesan singkat (SMS) dari Antasari bernada ancaman ke telepon genggam Nasrudin.
"Saya dengan Pak Antasari datang akan melaporkan tentang SMS yang dianggap itu tidak pernah terkirim atau tidak ada SMS. Itu akan kami laporkan kepada Bareskrim," kata Andi.
Sebelumnya, pada 2011, Antasari sudah membuat laporan polisi terkait dugaan SMS gelap dan kesaksian palsu. Antasari mempermasalahkan bukti adanya SMS berisi ancaman yang tercantum dalam BAP kasus pembunuhan Nasrudin. Sebab, dia mengaku tidak pernah mengirimkan SMS tersebut ke Nasrudin.
Boyamin menilai, SMS gelap itu merupakan bukti penting yang membuat Antasari Azhar didakwa sebagai otak pembunuhan mantan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Berdasarkan SMS tersebut, penegak hukum menyimpulkan pembunuhan Nasrudin didasari oleh cinta segitiga.
* Saksikan quick count Pilkada DKI Jakarta 2017 pada 15 Februari 2017