Liputan6.com, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa empat tersangka kasus dugaan suap permohonan uji materi perkara di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka adalah Patrialis Akbar, Kamaludin, Basuki Hariman, dan NG Fenny. Ketiganya tiba di gedung KPK rompi tahanan dan menumpang mobil tahanan KPK. Sementara NG Fenny yang juga dijadwalkan pemeriksaan belum datang. Patrialis disangka menerima suap dari Basuki Hariman dan NG Fenny. Basuki merupakan bos pemilik 20 perusahaan impor daging, sedangkan NGF adalah sekretarisnya.
NEWS FLASH: KPK Periksa Sejumlah Orang yang Terkait Suap Patrialis Akbar
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali memeriksa empat tersangka kasus dugaan suap Patrialis Akbar
diperbarui 14 Feb 2017, 15:20 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hotel Aruss Masih Beroperasi Meski Bareskrim Lakukan Penyitaan Terkait TPPU Judi Online
350 Caption Jumat Berkah Penuh Inspirasi dan Motivasi
Regulasi Sekolah Gratis di Jakarta Dikebut, Target Rampung Akhir Januari 2025
Serial Emilia Perez Banjir Kritik di Media Sosial Usai Menang di Golden Globes Awards 2025
350 Caption Bersyukur Bahasa Inggris dan Artinya yang Inspiratif
Resep Ceker Pedas Manis yang Menggugah Selera, Cocok Untuk Lauk dan Cemilan
Cerita Sakaratul Maut Iblis dan Penyiksaan yang Dialaminya pada Hari Kiamat
Masker Rambut Bisa Atasi Kerontokan untuk Pria dan Wanita, Kenali Manfaatnya!
Indonesia Resmi jadi Anggota BRICS, Apa Itu?
Suami Aktris Aubrey Plaza, Sutradara Jeff Baena Meninggal Dunia di Usia 47
350 Caption Bahasa Inggris Tentang Cinta, Singkat dan Romantis
350 Caption Rindu Orang yang Sudah Meninggal, Menyentuh Hati