Mantan Ketua KPK Antasari Azhar menunjukkan surat laporan ketika melaporkan dugaan kriminalisasi terhadap dirinya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/2). Antasari menyebut dikriminalisasi terkait pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. (Liputan6.com)
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar didampingi adik Nasruddin Zulkarnaen, Andi Syamsuddin serta kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/2). Antasari Azhar melaporkan dugaan kriminalisasi terhadap dirinya. (Liputan6.com)
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar memberikan keterangan saat konferensi pers usai membuat laporan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/2). Antasari Azhar melaporkan dugaan tindak pidana persangkaan palsu ke Bareskrim. (Liputan6.com)
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar didampingi adik Nasruddin Zulkarnaen, Andi Syamsuddin dan kuasa hukumnya menggelar konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/2). Antasari melaporkan dugaan kriminalisasi terhadap dirinya. (Liputan6.com)
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar menggelar konferensi pers seusai membuat laporan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/2). Antasari mengaku membuat laporan ke Bareskrim terkait kasus yang membuat dirinya divonis 18 tahun penjara. (Liputan6.com)