Datangi Bareskrim, Antasari Azhar Laporkan Pihak yang Mengkriminalisasi Dirinya

Antasari Azhar menyebut kedatangannya ke Bareskrim Polri terkait kasus menyebabkan dirinya dipenjara akibat kasus pembunuhan.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 14 Feb 2017, 15:15 WIB
20170214-Antasari Azhar Bareng Adik Nasrudin Menghadap ke Bareskrim-Jakarta
Antasari Azhar menyebut kedatangannya ke Bareskrim Polri terkait kasus menyebabkan dirinya dipenjara akibat kasus pembunuhan.
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar menunjukkan surat laporan ketika melaporkan dugaan kriminalisasi terhadap dirinya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/2). Antasari menyebut dikriminalisasi terkait pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. (Liputan6.com)
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar didampingi adik Nasruddin Zulkarnaen, Andi Syamsuddin serta kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/2). Antasari Azhar melaporkan dugaan kriminalisasi terhadap dirinya. (Liputan6.com)
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar memberikan keterangan saat konferensi pers usai membuat laporan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/2). Antasari Azhar melaporkan dugaan tindak pidana persangkaan palsu ke Bareskrim. (Liputan6.com)
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar didampingi adik Nasruddin Zulkarnaen, Andi Syamsuddin dan kuasa hukumnya menggelar konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/2). Antasari melaporkan dugaan kriminalisasi terhadap dirinya. (Liputan6.com)
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar menggelar konferensi pers seusai membuat laporan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/2). Antasari mengaku membuat laporan ke Bareskrim terkait kasus yang membuat dirinya divonis 18 tahun penjara. (Liputan6.com)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya