Liputan6.com, Jakarta Mahyuni, dosen dari Universitas Mataram, NTB, menjadi saksi ahli bahasa Indonesia yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang Ahok. Pada sidang ke-10 kasus dugaan penistaan agama itu, hakim menanyakan pandangan saksi terkait ucapan Ahok di Kepulauan Seribu. Menurut Mahyuni, adanya indikasi kampanye terlihat dari jabatan, waktu, dan kepada siapa seseorang berbicara.
NEWS FLASH: Sidang Ahok, Ahli Bahasa Menyatakan Pidato Ahok Mengarah ke Kampanye
Mahyuni, dosen dari Universitas Mataram, menjadi saksi ahli bahasa Indonesia yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang Ahok
diperbarui 13 Feb 2017, 15:30 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Panduan Lengkap Sholat Istisqo, Tata Cara dan Bacaan Doa Sesuai Sunnah
Ukraina Tuding Rusia Lakukan Kejahatan Siber hingga Bikin Sistem Lumpuh
Cek Fakta: Hoaks Samsung Bagikan 700 Ponsel Dalam Rangka Ultah ke-25
Jarang Diketahui, Nama Asli dan Orangtua Imam Mahdi yang Turun Jelang Kiamat
Ucapkan Selamat Natal 2024, Menag Nasaruddin: Mari Terus Tebar Cinta Kasih
Gaya Kompak Annisa Pohan dan Almira Yudhoyono Berkebaya di Wisuda Doktor AHY
Akhirnya, Israel Akui Membunuh Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh
Profil Moses Itauma, Petinju 19 Tahun yang Ancam Pecahkan Rekor Mike Tyson
Fungsi USB: Mengenal Universal Serial Bus dan Kegunaannya
350 Quote Pendek Inspiratif untuk Motivasi Hidup, Penuh Makna
BNN Rehabilitasi 12.204 Penyalah Guna Narkoba Selama 2024
5 Tanda Aura Positif yang Membuat Perempuan Cantik Alami