Liputan6.com, Jakarta Mahyuni, dosen dari Universitas Mataram, NTB, menjadi saksi ahli bahasa Indonesia yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang Ahok. Pada sidang ke-10 kasus dugaan penistaan agama itu, hakim menanyakan pandangan saksi terkait ucapan Ahok di Kepulauan Seribu. Menurut Mahyuni, adanya indikasi kampanye terlihat dari jabatan, waktu, dan kepada siapa seseorang berbicara.
NEWS FLASH: Sidang Ahok, Ahli Bahasa Menyatakan Pidato Ahok Mengarah ke Kampanye
Mahyuni, dosen dari Universitas Mataram, menjadi saksi ahli bahasa Indonesia yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang Ahok
diperbarui 13 Feb 2017, 15:30 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 Energi & TambangKabar Buruk, Harga Emas Diramal Terus Anjlok
7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Mengukur BH yang Tepat, Panduan Lengkap untuk Kenyamanan Optimal
Penggolongan Hukum Berdasarkan Cara Mempertahankannya, Pelajari Lebih Dalam
Cara Membuat Silsilah Keluarga, Lakukan Tips dan Teknik Berikut Ini
Profil Kaoru Mitoma, Pemain Timnas Jepang yang Tak Mudah Puas dan Menilai Timnya Masih Punya Kekurangan
GM Recall Hampir 500.000 unit Truk Pikup dan SUV Karena Transmisi Bermasalah
Wamen Viva Yoga Akan Buat Sentra Sapi Perah di Wilayah Transmigrasi
Cara Ganti Foto KTP Mudah dan Cepat, Simak Syarat dan Prosedurnya
Unsur Utama dari Tari adalah Gerak, Ruang, dan Waktu: Memahami Elemen Dasar Seni Tari
Cara Planaria Berkembang Biak dengan Unik, Simak Penjelasan Lengkapnya
Apa Itu Hari Toleransi Internasional 16 November 2024? Momen untuk Merayakan Keberagaman demi Kehidupan yang Lebih Baik
Cara Hitung Defisit Kalori, Panduan Lengkap untuk Diet Sehat
Rusia Pantau Susunan Kabinet Donald Trump