Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara telah bertemu dengan perwakilan Facebook dari tim global di kantor Kemkominfo, Selasa (14/2/2017). Dalam pertemuan tersebut, Facebook berjanji untuk segera mengatasi kehadiran konten negatif di Indonesia.
Ditemui Tekno Liputan6.com di konferensi pers usai pertemuan, Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyebutkan Facebook bersedia untuk mengatasi konten negatif yang bersifat membahayakan negara maupun perseorangan dengan lebih cepat.
Baca Juga
Advertisement
"Konten yang berbahaya untuk negara dan orang ini salah satunya adalah konten yang melanggar undang-undang dan membahayakan keselamatan seseorang, termasuk ujaran kebencian. Facebook berjanji akan menangani (take down) lebih cepat," kata Semuel.
Untuk konten yang bersifat melanggar undang-undang, pihak Kemkominfo dan Facebook akan melakukan pengkajian (review) lebih lanjut terhadap konten tersebut.
"Kalau konten yang melanggar UU, nanti kami akan kerja sama dengan mereka untuk di-take down (konten diturunkan). Kami punya jaringan yang erat dengan tim review Facebook. Mereka punya orang yang paham dengan peraturan di Indonesia," tuturnya.
Sebenarnya, pemerintah berharap agar proses take down dilakukan setelah Kominfo melakukan review. Namun Facebook memiliki kebijakan sendiri, yakni Kemkominfo mengadukan konten-konten negatif, kemudian Facebook yang akan menurunkan konten tersebut.
Lebih lanjut, Sammy berharap agar hal itu dapat segera terealisasi. "Karena kalau mereka bisa merespon negara lain dengan cepat, Indonesia juga harus lebih cepat. Indonesia adalah salah satu pengguna terbesar Facebook, jumlahnya hingga kini 96 juta di Indonesia," ungkap Semuel.
Dalam pertemuan tersebut, tim Facebook diwakili oleh Global Head of Content Policy Facebook Monica Bickert, Head of Public Policy Facebook Southeast Asia Alvin Tan, dan tiga staff lain dari divisi Media Partnership, Communications, dan Content.
(Tin/Cas)