Liputan6.com, Jakarta - Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY menyatakan akan menempuh langkah hukum kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. Antasari Azhar menuding SBY mengkriminalisasinya dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
"Tuduhan Antasari seolah saya sebagai inisiator kasusnya, jelas tidak benar. Pasti akan saya tempuh langkah hukum thd Antasari *SBY*," tweet SBY dalam akun twitternya @SBYudhoyono, Selasa (14/2/2017).
Advertisement
SBY mengatakan, semua penegak hukum yang memproses kasus pembunuhan Nasrudin masih ada. Mereka pun akan bicara fakta dan kebenaran kasus tersebut.
"Teman-teman seperjuangan, memang saya tak punya kuasa, tetapi akan saya hadapi. Jangan menyerah & lanjutkan perjuangan *SBY*" cuit SBY lagi.
"Kita terus dibeginikan. Apakah yang kuat memang harus terus menginjak-injak yg lemah? Marilah kita mohon pertolongan Allah Swt. *SBY*," tulis SBY.
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar buka suara terkait kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 8 tahun. Antasari menyebut kasusnya merupakan kriminalisasi yang dilakukan atas perintah Presiden ke-6 RI SBY.
Ia pun meminta agar SBY mengatakan yang sebenarnya ke publik mengenai apa yang ia lakukan terhadapnya.
"Saya diajari kejujuran oleh orang tua saya. Untuk itulah saya mohon, kepada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono jujur, beliau tahu perkara ini," ujar Antasari di kantor Bareskrim, Gedung KKP, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).
Antasari berharap SBY menyampaikan yang sebenarnya mengenai siapa pihak yang diperintahkan olehnya untuk mengkriminalisasi dirinya.
"Beliau jujur, beliau cerita, apa yang beliau dialami, apa yang beliau perbuat, beliau perintahkan siapa, untuk merekayasa dan mengkriminalisasi Antasari. Saya mohon pada hari ini kepada beliau," ucap Antasari Azhar.