Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar memberkan sejumlah tokoh negara terkait kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnen, usai melaporkan kasus dugaan kriminalisasi dirinya ke Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, hari ini.
Antasari mengaku siap menerima konsekuensi hukum, setelah menyebut-nyebut nama sejumlah tokoh tersebut. Bahkan siap mempertaruhkan nyawanya.
Advertisement
"Saya tanya dulu, sanggup enggak Anda menerima risiko ini?" tanya Antasari dalam wawancara khusus dengan Metro TV, Selasa (14/2/2017).
"Kan Anda yang berisiko, Pak," ujar presenter Metro TV.
"Siapa bilang? Kan Anda yang tanya," tegas Antasari, bernada gurau.
Antasari akhirnya mengaku siap menerima risiko apapun.
"Risiko bagaimana lagi, risiko mati? Ketika saya bicara benar, kalau dari pihak SBY bahkan dari lawyer-nya, mari kita buktikan, siapa yang benar," ujar dia.
"Saya siap, ada Pak SBY namanya, Hari Tanoenya," Antasari menandaskan.
Demokrat dan Hari Tanoe Membantah
Sekretaris Fraksi Demokrat Didik Mukrianto menilai tudingan itu tidak mendasar. Dia mengatakan logika Antasari telah dipatahkan oleh putusan hukum dari pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung.
"Sungguh tidak mendasar apa yang disampaikan oleh Antasari terkait ocehan kriminalisasi terhadap dirinya. Logika kriminalisasi terhadap dirinya mutlak terpatahkan dengan proses serta keputusan hukumnya, di mana mulai pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi dan juga peninjauan kembali, keputusannya saling menguatkan," tulis Didik dalam pesan singkat kepada Liputan6.com.
Menurut dia, opini yang dibangun Antasari soal kriminalisasi berbanding terbalik dengan putusan pengadilan.
"Antasari Azhar tentu paham dan tahu bahwa hukum dan kekuasaan yudikatif adalah independen dan tidak boleh diintervensi dan diinviltrasi oleh kekuatan manapun. Tentu tuduhan kriminalisasi tersebut bisa dianggap sebagai pelecehan serius terhadap konstitusi dan hukum serta segenap lembaga yudikatif yang Independen dan bebas dari intervensi," Didik menjelaskan.
Sementara, Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo menjawab tudingan Antasari Azhar. Bos MNC Groups itu menbantah tudingan yang dialamatkan kepada dirinya.
"Saya sudah mendapatkan kuasa dari Hary Tanoe. Jawaban beliau itu (tudingan Antasari) tidak benar," kata Hotman Paris Hutapea saat berbincang dengan Liputan6.com, Selasa 14 Februari 2017.
Terkait dengan pernyataan Antasari yang menyebutkan bahwa Hary Tanoe sengaja mendatangi kediamannya untuk tidak menahan Aulia Pohan serta mengaku utusan Cikeas, Hotman kembali membantah hal tersebut.
"Itu semua pernyataannya tidak benar. Menurut Hary Tanoe, Antasari mencari sensasi saja," ujar Hotman.
Terkait langkah hukum, Hotman mengaku pihaknya belum terpikir untuk melakukan proses hukum. "Belum ke arah sana," kata Hotman.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menuding Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY berada di balik dugaan rekayasa kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Pada kasus pembunuhan mantan bos PT Putra Rajawali Banjaran itu, Antasari divonis 18 tahun penjara.
"Perkaranya, dia minta Antasari segera diproses. Bisa saja perintah segera ini, dengan membuat SMS itu, kan? Tapi bukan SBY yang buat SMS, bukan. Tapi inisiator untuk saya jadi dikriminalisasi itu, dari situ," kata Antasari Azhar dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 14 Februari 2017.
Menurut Antasari, SBY yang memerintahkan pengusaha Hary Tanoesoedibjo, yang juga Ketua Umum Partai Perindo, menemuinya. Dia mengatakan, kedatangan pengusaha itu terkait dengan kasus korupsi yang menyeret nama besan SBY, Aulia Pohan.
"Beliau diutus oleh Cikeas," ujar Antasari.
Antasari mengatakan, Hary Tanoe datang untuk meminta agar KPK tidak menahan Aulia Pohan. "(Hary Tanoe berkata) 'Karena saya bawa misi, Pak. Saya diperintah dari sana untuk menemui Bapak'," tutur Antasari.