Liputan6.com, Jakarta Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar hari ini buka-bukaan, terkait sejumlah tokoh yang diduga ada di balik kasus dugaan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen, yang menjerat dirinya.
Dalam kesempatan itu, Antasari mengungkapkan Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo mendatangi rumahnya pada 2009. Kedatangan Bos MNC Group itu diduga atas mandat dari Cikeas, agar KPK yang saat itu dipimpin Antasari tidak menahan besan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Aulia Pohan, terkait kasus korupsi di Bank Indonesia (BI).
Advertisement
"Saya pikir dia datang ingin menjelaskan IT KPU (Informasi Teknologi Komisi Pemilihan Umum). Kok tiba-tiba datang dia bilang bawa misi. Misi apa? Saya bilang, waktu itu saya sambil bercanda kok, maksud saya, 'misi kesenian?' (Hary Tanoe jawab) Enggak Pak, saya serius ini Pak. Saya datang bawa misi dari Cikeas, dia sebut nama, dia minta tak menahan Aulia Pohan," ucap Antasari di Mabes Polri, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).
Mendengar permintaan itu, Antasari menegaskan, penahanan Aulia Pohan sudah bagian dari prosedur atau SOP KPK. Antasari pun menceritakan, Hary Tanoe sempat kebingungan dan menyinggung keselamatannya.
"(Hary Tanoe bicara) waduh Pak, kalau saya tidak bisa menuhi target, saya pulang, saya ditunggu nih Pak untuk laporannya. Ya sudah laporkan saja sudah ketemu saya, saya sudah jelaskan seperti itu, mohon maaf tidak bisa memenuhi permintaannya, jawab seperti itu," cerita Antasari.
"Saya bisa ditendang Pak dari Cikeas. Itu urusan Anda," Antasari melanjutkan.
Tak lama, menurut Antasari, Harry Tanoe mengingatkan Antasari agar berhati-hati. "Tapi Bapak harus hati-hati," ungkap Antasari.
Mendengar ancaman tersebut, Antasari menegaskan dirinya sudah siap dengan konsekuensinya. "Saya bilang, saya memilih jabatan, profesi penegak hukum. Konsekuensi apa pun saya terima."
"Dan saya ngomong hari ini, saya bicara hari ini, saya mati saya siap. Saya tidak peduli," Antasari menandaskan.
KPK di bawah pimpinan Antasari menetapkan mantan anggota Dewan Gubernur BI Aulia Tantowi Pohan sebagai tersangka, dalam kasus penyelewengan dana Rp 100 miliar dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI), pada Oktober 2008.
Besan SBY itu, divonis bersalah pada 2009 oleh Pengadilan Tipikor dengan hukuman 4,6 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Namun, di tingkat kasasi, Aulia Pohan mendapatkan pengurangan hukuman dari Mahkamah Agung menjadi 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
Pengurangan tahanan tersebut ia peroleh pada Maret 2010. Akumulasi remisi membuat Aulia Pohan dan rekan-rekannya bebas pada Agustus pada tahun yang sama.
SBY dan Hari Tanoe Membantah
SBY langsung menanggapi tudingan Antasari tersebut melalui akun Twitter miliknya. SBY mengatakan sudah memperkirakan hal ini akan terjadi.
"Yg saya perkirakan terjadi. Nampaknya grasi kpd Antasari punya motif politik & ada misi utk serang & diskreditkan saya (SBY) SBY," cuit SBY dalam akun twitter nya @SBYudhoyono, Selasa 14 Februari 2017.
"Satu hari sebelum pemungutan suara Pilkada Jakarta (saya duga direncanakan), Antasari lancarkan fitnah & tuduhan keji terhadap saya SBY."
SBY menilai tujuan penghancuran namanya oleh Antasari bertujuan agar pasangan cagub dan cawagub DKI Jakarta nomor urut satu Agus Yudhoyono dan Silviana Murni kalah dalam pilkada 2017.
"Tujuan penghancuran nama SBY oleh Antasari & para aktor di belakangnya ~ agar Agus-Sylvi kalah dlm pilkada besok, 15 Feb 2017. SBY" tweet SBY lagi.
SBY pun menegaskan, "Tuduhan Antasari seolah saya sebagai inisiator kasusnya, jelas tidak benar. Pasti akan saya tempuh langkah hukum thd Antasari SBY."
Sementara, Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo membantah tudingan Antasari Azhar, yang disebut-sebut diutus SBY mendatangi Antasari di kediamannya.
"Saya sudah mendapatkan kuasa dari Hary Tanoe. Jawaban Beliau itu (tudingan Antasari) tidak benar," kata Hotman Paris Hutapea saat berbincang dengan Liputan6.com, Selasa 14 Februari 2017.
Terkait pernyataan Antasari yang menyebutkan bahwa Hary Tanoe sengaja mendatangi kediaman mantan Ketua KPK itu untuk tidak menahan Aulia Pohan dan mengaku utusan Cikeas, Hotman juga membantah hal tersebut.
"Itu semua pernyataannya tidak benar. Menurut Hary Tanoe, Antasari mencari sensasi saja," ujar Hotman.
Terkait langkah hukum, Hotman mengaku pihaknya belum terpikir untuk melakukan proses hukum terkait pernyataan Antasari. "Belum ke arah sana," kata Hotman.