Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY, akhirnya buka suara terkait tudingan dugaan dirinya ada di balik kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, yang menyeret mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.
SBY yakin ada kekuatan politik di balik pernyataan Antasari tersebut. Dia menduga Antasari mendapat restu atau dukungan dari kekuasaan.
Advertisement
"Saya punya keyakinan apa yang dilakukan saudara Antasari tidak mungkin tidak ada blessing atau restu dari kekuasaan," ujar SBY di kediamannya, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2017).
SBY mengaku prihatin melihat kebabasan demokrasi di Tanah Air yang semakin terancam. Dia merasakan hal itu sejak anak sulungnya, Agus Harimurti Yudhoyono, mencalonkan Pilkada DKI 2017.
"Bukan main fitnah dan tekanan terhadap saya dan keluarga saya. Dalam hati apakah memang tidak boleh Agus menggunakan hak konstitusionalnya untuk ikut Pilkada DKI? Apakah seseorang harus dimenangkan dengan segala cara? Apakah harus dihancurkan dengan tidak demokratis," dia menanyakan.
Sebelumnya, Antasari Azhar menyebut Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merupakan aktor di balik layar dalam rekayasa kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen.
Menurut dia, SBY yang memerintahkan kepada pihak tertentu agar mengkriminalisasinya. Caranya dengan membuat bukti-bukti palsu, seperti bukti percakapan melalui pesan singkat atau SMS yang hingga kini masih ia permasalahkan.
Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo membantah tudingan Antasari Azhar. "Itu semua pernyataannya tidak benar. Menurut Hary Tanoe, Antasari mencari sensasi saja," kata pengacara Hari Tanoe, Hotman Paris Hutapea, saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Selasa 14 Februari 2017.
Sementara, Juru Bicara Presiden Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan, proses pemberian grasi Antasari sudah sesuai undang-undang yang berlaku. Keputusan yang diambil Jokowi, kata dia, juga mengikuti rekomendasi yang diberikan Mahkamah Agung (MA). Pernyataan tersebut membantah pernyataan SBY yang menyebut pemberian grasi kepada Antasari bermuatan politis.
"Pemberian grasi itu sudah melalui proses dan prosedur yang sesuai dengan aturan perundang-undangan. Keputusan presiden untuk memberi grasi kepada Pak Antasari itu berdasarkan saran atau masukan dari MA," tegas Johan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 14 Februari 2017.
Johan menilai, pernyataan Antasari Azhar terkait kasus pembunuhan yang dialaminya bukan pertama kali dilakukan. Sebelum mendapat grasi, Antasari selalu menegaskan akan membuka dan meminta polisi mengusut tuntas kasusnya.
"Dia selalu menyuarakan bahwa dia mengalami perlakuan yang tidak fair. Yang bahasa yang digunakan Pak Antasari adalah kriminalisasi," imbuh dia.
Karena itu, Johan menegaskan, segala pernyataan yang keluar dari Antasari merupakan urusan pribadi. Sehingga tidak perlu dikaitkan kepada Presiden atau pemerintah. "Itu urusannya pak Antasari sendiri. Jangan dibawa-bawa ke sini, dan sama sekali tidak ada hubungannya grasi dengan itu," pungkas Johan.