Hatta Rajasa: Saya Tak Ada Urusan Menjawab SMS Antasari

Hatta Rajasa menepis keterangan mantan Ketua KPK itu dan menegaskan tak ada urusan untuk menjawab SMS yang dikirim Antasari.

oleh Khairur Rasyid diperbarui 15 Feb 2017, 11:25 WIB
Hatta Rajasa saat mencoblos Pilkada Jakarta di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2017). (Liputan6.com/Khairur Rasyid)

Liputan6.com, Jakarta - Nama Mantan Menteri Perekonomian Hatta Radjasa ikut disebut Antasari Azhar dalam kasus kriminalisasi dirinya atas pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen.

Antasari mengatakan, Hatta adalah mediator yang dipilih mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait akan ditahan atau tidaknya besan SBY, Aulia Pohan yang sudah menjadi tersangka korupsi.

Namun, Hatta menepis keterangan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

"Sudah dijelaskan Pak SBY, itu semua fitnah," kata Hatta usai mencoblos di TPS 51, kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2017) pagi.

Kendati demikian, Hatta tidak menjelaskan apakah akan menuntut Antasari secara hukum atas ucapannya atau tidak. Yang jelas, dia merasa tidak ada urusan menjawab Antasari ketika itu.

"Antasari ngomong dia ngirim SMS kepada saya. Saya tidak menjawab ya kan. Ada urusan apa saya menjawab itu? Sudah ya," ujar Hatta.

Dalam wawancara di Metro TV, Selasa kemarin, Antasari mengatakan dua hari sebelum menahan Aulia Pohan, dia menghubungi Hatta Rajasa dan menyampaikan soal rencana penahanan besan SBY tersebut. Namun, tidak ada respons dari Hatta.

"Saya coba telepon, tidak diangkat Hatta. Saya kan pegang komitmen, enggak ada jawaban, berarti iya, saya tahan," ujar Antasari Azhar.

SBY sudah menanggapi tudingan Antasari yang menyebutnya sebagai otak kasus pembunuhan mantan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

Dia mengatakan, tuduhan Antasari terhadap dirinya tidak benar, tanpa dasar dan liar. Untuk itu, SBY meminta aparat penegak hukum untuk membuka kembali kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Kuasa hukum SBY juga sudah melaporkan Antasari ke Bareskrim Polri.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya