Liputan6.com, Palangkaraya - Pihak Kepolisian Kabupaten Kapuas menangkap seorang warga yang diduga sebagai pembantai orangutan di area perkebunan kelapa sawit PT. Susantri Permai, di Desa Tumbang Puroh, Kabupaten Kapuas, Kalteng. Pelaku saat ini masih diamankan di Polsek setempat.
Informasi mengenai penangkapan pelaku itu diungkapkan Irmansyah, Kepala Seksi wilayah I Penegakan Hukum dan Lingkungan Hidup Kehutanan (Gakkum LHK), Kalimantan Tengah, Rabu (15/2/2017).
"Dan informasi dari lapangan, saat ini ada satu orang warga yang sudah diamankan oleh Polres Kapuas. Namun, kita belum tahu apakah dia pelaku atau lainnya," kata Irmansyah.
Dia mengatakan pihaknya belum bisa memastikan keterlibatan perusahaan dalam pembantaian ini karena hingga saat ini tim masih berada di lokasi. "Nanti kalau ada perkembangan kita kabari," ujar dia.
Baca Juga
Advertisement
Pembantaian orangutan yang terjadi di areal perkebunan untuk kesekian kalinya membuat para penggiat lingkungan yang selama ini melindungi primata langka itu meradang. Juru Bicara Yayasan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) Monterado Fritman mengatakan pihaknya mengutuk pembunuhan orangutan di lahan perkebunan sawit.
"Kami mengutuk keras pembunuhan orangutan di areal PT. Susantri Permai. Apalagi, laporan yang disampaikan kepada kami saksi mata diancam dan takut menceritakan kepada siapapun," ujar Monterado.
BOSF meminta pihak aparat segera memproses dengan serius dan menuntaskan kasus itu agar tidak terulang lagi pembunuhan orangutan yang dilindungi tersebut.