413 Napi Kelas II B Kupang Gunakan Hak Pilih di Pilkada

Ratusa napi berbondong-bondong menuju TPS untuk menggunakan hak pilih di Pilkada.

oleh Ola Keda diperbarui 15 Feb 2017, 14:46 WIB
TPS Pilkada 2017 di Lapas Kupang

Liputan6.com, Kupang - Sebanyak 413 warga binaan Lapas Kelas II B Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggunakan hak pilih dalam Pilkada 2017 hari ini. Mereka akan memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang.

Pantauan Liputan6.com, Rabu (15/2/2017), di dalam Lapas Kelas II B, warga binaan berbondong-bondong menuju TPS yang sudah disiapkan petugas.

Kalapas Kelas II B Kupang Syarif Hidayat mengatakan, total pemilih penghuni Lapas sebanyak 413 dan dibagi menjadi 2 TPS yakni, TPS 08 dan TPS 09.

"Masing-masing TPS petugas KPPS nya merupakan pegawai Lapas Kelas II B," ujar Hidayat.

Ketua TPS 09 Antonius Muti mengatakan, di TPS 09 jumlah napi yang menggunakan hak pilih sebanyak 212.

"Pemilih dari Lapas anak sebanyak 6 orang dan yang lainnya adalah penghuni Lapas. Untuk proses pemilihannya kita lakukan sama hanya di sini lebih tertib," kata Muti.

Ketua TPS 08 Matias Tasra mengatakan, di TPS 08 DPT ada 208 pemilih yang semuanya merupakan warga binaan Lapas Kelas II B.

"Tidak ada pemilih luar dan semuanya menggunakan hak pilihnya sesuai surat C6 yang di terima," pungkas Matias.

 

* Saksikan quick count Pilkada DKI Jakarta 2017 pada 15 Februari 2017

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya