Liputan6.com, Pekanbaru - Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain meminta semua pasangan calon (paslon)Pilkada Serentak 2017 tidak saling klaim menang, Dia minta menunggu keputusan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Zulkarnain juga meminta pihak yang dinyatakan kalah dan tak terima supaya menempuh jalur ke Mahkamah Konstitusi. "Siap untuk menang dan siap untuk menerima kekalahan," jelas Zulkarnain, Pekanbaru, Rabu 15 Februari 2017.
Advertisement
Selain itu, mantan Kapolda Maluku Utara ini juga mengingatkan semua pihak akan pakta integritas sebelum tahapan Pilkada dimulai hingga selesai sampai ke penetapan.
Zulkarnain juga meminta tim sukses pasangan calon tidak melakukan tindakan provokatif yang mengarah kepada gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.
Sejauh ini, berdasarkan laporan setiap Polres yang wilayahnya melaksanakan Pilkada, menyatakan situasi keamanan masih aman dan kondusif. Kepolisian sendiri berharap situasi ini berlangsung hingga pelantikan pasangan yang ditetapkan menang nantinya.
"Terima kasih atas dukungan semua pihak yang telah mendukung terlaksananya Pilkada yang aman dan damai," kata Zulkarnain.
Saling Klaim Menang
Pilkada Serentak di Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru usai dilaksanakan. Belum ada kepastian siapa yang menang karena hanya bisa ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Meski belum ada pengumuman resmi KPU, sejumlah pasangan calon sudah saling klaim sebagai pemenang. Di Kota Pekanbaru, dua dari lima pasangan calon, yaitu Firdaus-Ayat Cahyadi (incumbent) dan Dasrayani Bibra-Said Usman mengklaim menang dengan persentase 30 persen lebih.
Pantauan di posko kemenangan Firdaus-Ayat melalui real count-nya, pasangan usungan Demokrat ini mengklaim mendapatkan suara 31,91 persen. Jumlah ini dinyatakan menang dari pasangan kuat lainnya, Dasrayani-Bibra dengan persentase 31,69 persen.
Di samping itu, pasangan calon lainnya Syahril-Said Zohrin dengan persentase 5,50 persen, Herman Nazar-Defi Warman 13,51 persen dan Ramli Walid-Irvan Herman dengan persentase 17,39 persen.
Sementara itu, tim pemenangan Desrayani Bibra-Said Usman di posko pemenangannya juga mengklaim menang di Pilkada Serentak dengan perolehan angka di atas calon petahana Firdaus-Ayat Cahyadi.