Liputan6.com, Manado - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sulawesi Utara khususnya di Kabupaten Kepulauan Sangihe tertunda di satu kecamatan yakni Nusa Tabukan.
Faktor alam jadi penyebab 2.512 pemilih di kecamatan perbatasan Filipina itu belum bisa memberikan hak suaranya hingga pukul 13.00 Wita, Rabu 15 Februari 2017.
Advertisement
"Informasi terakhir, logistik dalam perjalanan menuju kepulauan Marore menggunakan transportasi laut," ungkap Asisten I Pemprov Sulawesi Utara, Roy Mewoh, Kamis (16/2/2017).
Menurut dia, penundaan tersebut telah dilaporkan kepada Kemendagri lewat teleconference yang digelar di kantor Gubernur.
"Kami sudah wawancara bersama dengan Dirjen Otda Bapak Soni Sumarsono dan sudah dilaporkan tentang terlambatnya penyaluran logistik di pulau Marore. Tentu yang akan memutuskan penundaaan Pilkada di Kecamatan Nusa Tabukan nantinya adalah KPU," jelas dia.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Elsye Sinadia menambahkan, Kapal Perintis Sabuk 51 yang mengangkut logistik untuk dua kecamatan itu tiba pada Rabu siang. KPU, setelah rapat pleno, memutuskan menunda pemungutan suara untuk semua TPS di dua kecamatan itu hingga Kamis, 16 Februari 2017.
Ada sembilan TPS dan 2.244 pemilih di dua kecamatan itu. Pencoblosan dimulai pukul 07.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita.
Elsye mengatakan, pencoblosan di TPS-TPS lain di Kepulauan Sangihe, berjalan lancar. "Hanya TPS-TPS pulau-pulau yang tunda Kamis, yang lain berjalan normal," kata dia.
Di Kecamatan Nusa Tabukan ada lima desa yang pemilihnya berjumlah 2.455 jiwa. Sedangkan, di Kecamatan Marore dengan tiga desa ada 1.099 pemilih. Namun, untuk Kecamatan Marore tinggal satu desa yang belum memiliki logistik, yakni Desa Matutuang, berarti masih ada sekira 300 pemilih.
Pilkada Sangihe diikuti dua pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni HR Makagansa-Fransiscus Silangen yang didukung PDI Perjuangan, serta Jabes E Gaghana-Helmut Hontong yang didukung koalisi Partai Golkar dan Partai Hanura.